Pemkab Ende Cairkan Alokasi Dana Desa Tahap I Sebesar 33,5Miliar

Kadis DPMD Ende, Adrianus Yosafat Muda

Ende,Kelimutu Pos

Keluhan kades dan aparat desa terkait belum dibayarkannya penghasilan tetap (Siltap) dan biaya operasional desa lainnya, akhirnya terjawab sudah. Pemkab Ende, NTT telah mencairkan Alokasi Dana Desa tahap I tahun 2025, sebesar Rp. 33,5 miliar dari total ADDsebesar Rp. 71.769.167.400 miliar. Dana tersebut langsung ditransfer ke rekening desa yang tercatat pada masing-masing bank.

Kepastian pencairan Alokasi Dana Desa tersebut disampaikan Kadis DPMD Kabupaten Ende, Adrianus Yosafat Muda, kepada media ini, Jumad, 20/6/2025. Menurutnya, pencairan tahap I dana Alokasi Dana Desa ADD, saat ini sudah dilakukan oleh BPKAD, sesuai berkas yang diajukan oleh DPMD. Dana tersebut langsung ditransfer ke kas desa sebagai bagian dari APBDes tahun 2025.

"Untuk dana ADD sudah ditransfer ke kas desa, sesuai rekening desa di masing- masing bank. ADD sebagai bagian dari APBDes tahun 2025 sebesar Rp. Rp.33,5 miliar dari totalRp. 71.769.167.400 miliar. Yang dicairkan saat ini ADD Tahap I sebesar 50 persen." jelas Kadis DPMD, Adios Muda.

Kepastian telah dicairkan dana ADD tahun 2025, guna menjawab keluhan kades dan aparat desa lainnya, juga dibenasrkan PLT. Kepala Badan Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ende, Filomena Irene Ipi, melalui staf sekertariat BPKAD Ende, Victor K Kelly.

Dijelaskannya, pencairan alokasi dana desa (ADD) sudah di proses, dan sudah dicairkan begi 200 desa. Proses pencairannya dipecah menjadi tiga sesuai SP2D, pada tiga bank yakni Bank NTT, BRI dan BNI. 

"Kita sudah lakukan pencairan dana sesuai SP2D untuk tiga bank berbeda, sesuai rekening desa di bank tersebut. Untuk Bank NTT ada 123 desa, Bank BRI sebanyak 58 desa dan Bank BNI 19 desa. Pencairan dana sudah dilakukan sejak tanggal 13 juni - 17 juni 2025."sebut Victor Kelly.

Masih menurut Victor Kelly, saat ini tersisa 55 desa yang masih dalam proses pencairan. Berkasnya sudah ada dan sementara diverifikasi sesuai pengajuan dari DPMD Ende. Kendalanya pada pembayaran tagihan IWP sebesar 1 persen dari BPJS kesehatan. Tagihan BPJS menggunakan virtual account, dengan siatim.penagihan bulanan. Sementara ADD baru dicairkan setelah enam bulan ada tunggakan di BPJS Kesehatan.

"Untuk semwntara tidak ada kendala administrasi pencairan dana ADD. Persoapannya kita butuh format baru dari BPJS untuk pemotongan IWP sebesar 1persen. Dari 55 desa tersisa, 42 desa sementara proses pencairannya, sedangkan 13 desa berkasnya masih diverifikasi." pungkas Victor Kelly.(kp/sb) 
Lebih baru Lebih lama