Kasad Pol PP Resmi Dinonaktifkan Oleh Bupati Ende


Ende, Kelimutu Pos

Kabar mengejutkan kembali beredar di lingkup.Pemkab Ende, NTT. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasad Pol PP) Kabupaten Ende, Emanuel Taji, SH, resmi dinonaktifkan dari jabatannya sejak hari ini, Kamis, 5/6/2025. Posisi Kasad Pol PP Kabupaten Ende,  yang ditinggalkan tersebut,  dipercayakan kepada Kaban Kesbangpolda Kabupaten Ende,.Gabriel Dala Ema, sebagai pelaksana harian (PLH). 

Informasi yang diterima media ini dari sumber terpercaya menyebutkan, penonaktifan Kasad Pol PP, Emanuel Taji dari jabatannya,dilatari ketidak mampuan Emanuel Taji sebagai Kasad Pol.PP, menjamin keamanan dan keselamatan pemimpin. 

Keputusan tersebut diambil oleh Bupati.Ende, Yosef B Badeoda, pasca kedatangan sejumlah kontraktor (rekanan) ke Kantor Bupati.Ende, dan kabarnya sempat bertemu dengan wabub Ende. Kehadiran para kontraktor di Kantor Bupati Ende untuk menanyakan kepastian Pemkab Ende, membayar biaya sejumlah pekerjaan yang sudah selesai dikerjakan di tahun 2024. Jasa pihak ketiga sesuai dokumen kontrak, sampai hari ini belum dibayarkan oleh Pemkab Ende, sehingga rekanan berkali-kali mendatangi Kantor Bupati Ende. 

Untuk memastikan kabar tersebut, media ini berupaya menghubungi Kasad Pol PP Kabupaten Ende Emanuel Taji, melalui.sambungan telepon. Menurutnya, belum.ada penyampaian ataupun surat resmi dari Pemkab Ende, terkait penonaktifan dirinya. Tetapi.sebagai bawahan dan sebagai staf, dirinya siap menjalani apapun keputusan Bupati Ende.

"Saya belum terima pemberitahuan atau surat resmi, terkait penonatifan saya sebagai Kasad Pol PP. Tetapi.sebagai staf dan bawahan, saya tunduk dan taat apapun keputusannya. Ini sebagai bukti loyalitas sya sebagai ASN terhadap pemimpin." tegas Emanuel Taji.

Masih menurut Emanuel Taji, jika alasan penonaktifan dirinya sebagai Kasad Pol PP, hanya karena kehadiran rekanan yang datang.dan bertemu dengan pemimpin di Kabupaten Ende, itu hal yang sangat normatif. Sepanjang kehadiran mereka masih dalam koridor kewajaran dan dengan penuh tata kerama, merupakan hal yang wajar. Lain halnya kalau kehadiran rekanan di Kantor Bupati dan berbuat anarkis, tentu kita akan mengambil.sikap tegas.

"Mereka datang baik - baik, menanyakan kapan hak mereka dibayarkan. Tidak ada tindakan anarkis yang dilakukan oleh rekanan. Saya juga menempatkan sejumlah petugas jaga di piket Kantor Bupati, untuk.melayani tamu sekaligus menjaga keamanan disekitar lokasi kantor tersebut. Petugas sifatnya memfasilitasi, bukan mengambil keputusan dalam hal tersebut. Kalaupun ada penilaian.lain soal ini, saya menerima keputusan dan menunggu pemberitahuan secara resmi dari Pemkab Ende." tegas Emanuel Taji.

Untuk memastikan kebenaran informasi penonaktifan Kasad Pol PP, Emanuel Taji, media ini juga bertemu dan mengonfirmasi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ende, Fransisco Versailes. Kepala BKPSDM Ende, tidak.membantah informasi tersebut dan juga tidak menjelaskan secara pasti berkaitan dengan informasi penonakifan Kasad Pol PP, Emanuel Taji.

"Saya bekerja sesuai.aturan dan perintah yang saya terima. Saya tidak.masuk.pada ranah lain, selain.menjalankan tugas dan fungsi saya dan juga perintah yang diberikan kepada saya." sebut Fransisco Versailes.

Upaya untuk mendapatkan kepastian terkait penunjukan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Ende, Gabriel Dala, sebagai pelaksana harian (PLH), media ini kembali menghubungi Kepala Kesbangpol.Kabupaten Ende, Gabriel Dala , melalui.sambungan telepon, dan juga melalui pesan WhastApp. Sayangnya media ini belum mendapatkan jawaban langsung dari Kepala.Kesbangpol.Kabupaten Ende, Gabriel Dala.(kp/son)
Lebih baru Lebih lama