![]() |
Sampah menumpuk.didalam lokasi Pasar Mbongawani, Ende |
Ende, Kelimutu Pos
Ratusan juta dana yang dipungut dari pedagang Pasar Mbongawani, Ende, NTT, tidak disetor ke kas daerah. Kabarnya dana tersebut dikelolah oleh pihak ketiga untuk operasional petugas kebersihan pasar. Sayanggnya pungutan dana tersebut tanpa ada dasar hukum dan diluar regulasi (Perda). Dugaan lainnya dana yang dipungut dari pedagang pasar tersebut juga mengalir ke sejumlah oknum pejabat.
Hasil investigasi media ini di Pasar Mbongawani, masing-masing pedagang dipungut dana kebersihan sebesar Rp.1.000 rupiah. Pungutan tersebut dilakukan setiap.hari oleh petugas kebersihan pasar. Kondisi ini sudah berlangsung lama. Kabarnya keberadaan pihak.ketiga (petugas kebersihan) atas persetujuan pejabat di Dinas Perindag Kabupaten Ende. Sayangnya, ratusan juta dana yang terkumpul tersebut, tidak disetor ke kas daerah.
Kondisi tersebut dibenarkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Ende, Mohammad Syahrir, kepada media ini disela-sela kegiatannya di kantor Bupati Ende, Kamis, 12/6/2025. Dikatakannya, keberadaan pihak ketiga pengelolah dan petugas kebersihan pasar Mbongawani, sudah ada sejak dirinya belum.menjabat sebagai Kadis Perindag Ende.

"Pihak pengelolah kebersihan pasar sudah ada sebelum.saya menjabat sebagai kadis. Saya sudah dua tahun lebih menjabat sebagai Kadis Perindag Ende. Mereka bertugas membersihkan sampah didalam lingkungan pasar. Untuk biaya operasional dipungut dari pedagang, besarannya 1.000 rupiah masing-masing pedagang. Selama ini juga penarikan retribusi kebersihan sampah tidak ada pemaksaan. Itu juga ada pedagang yang kasih dan ada yang tidak." jelas Kadis Perindag, Mohammad Syahrir.
Masih menurut Kadis Perindag Ende, Mohammad Syahrir, selama ini untuk kebersihan pasar Mbongawani, tidak ada petugas dari DLHD yang khusus membersikan sampah pasar. Kondisi ini melahirkan inisiatif dari sehumlah pihak untuk menangani terkait sampah di Pasar Mbongawani.
"Selama ini tidak ada petugas dari Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup, yang khusus bertugas membersihkan sampah pasar. Itu inisiatif dari para pihak membersihkan sampah pasar. Biaya operasionalnya dipungut dari pedagang pasar dan tidak disetor.ke kas daerah. Kita akan bangun koodinasi dengan DLHD, untuk penaganan sampah pasar dan ada perugas kebersihan bertugas di Pasar Mbongawani. Sehingga pungutan yang ditarik dari pedagang pasar bisa kita tertibkan dan disetor ke kas daerah. Langkah ini juga untuk peningkatan PAD." tegas Mohammad Syahrir.
Bupati Ende, Yosef B Badeoda, kerika dimintai tanggapannya terkait dugaan pungli di Pasar Mbongawani Ende, mengatakan, semua persoalan yang menyalahi aturan, silakan dibuka ke ruang publik. Pemerintah akan mengkaji, mendalami dan akan menyikapi persoalan yang ada.
"Silakan dipublikasikan saja, tidak usah ditutupi. Jika ada yang diluar aturan akan kita tertibkan dan kita benahi untuk kebaikan Pemkab dan masyarakat Kabupaten Ende." jelas Bupati Yosef Badeoda.

Pantauan media ini langsung di Pasar Mbongawani Ende, terlihat tumpukan sampah menumpuk.disejumlah titik didalam pasar dan juga drainase pasar. Sementara para pedagang setiap hari dipungut dana kebersihan oleh petugas kebersihan pasar. Pungutan yang dilakukan pengelola kebersihan pasar sudah berlangsung lama. Jika dihitung dengan angka estimasi dimana jumlah pedagang pasar sebanyak 500 pedagang dikali dengan besaran pungutun Rp. 1.000 rupiah, dana terkumpul setiap hari sebesar Rp. 500.000,-. Jumlah tersebut jika dikalikan 12 bulan maka dana yang terkumpul.sebesar Rp. 180.000.000 juta. Keberadaan pihak pengelolah sampah pasar kabarnya sudah lebih dari lima tahun. Praktis estimasi dana kebersihan yang terkumpul.sebesar Rp. 980.000.000,- juta. Dana ini tidak disetor ke kas daerah. Menariknya, Kondisi ini sangat kontradiktif dengan kondisi yang ada di Pasar Mbongawani. Semestinya setelah dana dipungut dari pedagang untuk biaya operasional petugas, tidak ada lagi sampah yang menumpuk didalam pasar. Faktanya, tumpukan sampah tetap.menumpuk didalam lokasi pasar dan dibiarkan begitu saja oleh petugas kebersihan pasar.(kp/sb)