![]() |
Bupati Ende, Yosef B Badeoda bersama Kalapas Ende, Taufiq Hidayat, foto bersama warga binaan yang mendapatkan remisi. |
Ende,Kelimutu Pos
Peringatan HUT ke 80 RI tahun 2025, membawa berkah tersendiri bagi salah satu warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ende, NTT. Mendapatkan remisi dasawarsa 80 hari dari Kemenkum HAM RI, Gulam Abubakar, kini kembali menghirup udara benas bersama keluarga.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Ende, Taufiq Hidayat, dalam sambutannya pada acara pemberian remisi bagi warga binaan Lapas Ende, Sabtu, 16/8/2025. Menurutnya,
peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia tahun ini mengangkat tema
besar "Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju". Sebuah ajakan
untuk terus memperkuat sinergi dalam menjaga persatuan, membangun kedaulatan hukum dan kemanusiaan, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara
inklusif, termasuk mereka yang sedang menjalani pembinaan di Lapas.

"Dalam momen yang penuh makna ini, izinkan kami menyampaikan bahwa, sebanyak 201 orang Narapidana menerima Remisi Umum 17 Agustus
2025, dan sebanyak 205 orang Narapidana menerima Remisi Dasawarsa 2025. Remisi ini
merupakan bagian dari komitmen pemerintah, dalam memberikan penghargaan
kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan sikap, disiplin, serta partisipasi
aktif dalam program pembinaan." tegas Taufiq Hidayat.
Remisi, sebut Kepala Lapas Kelas IIB Ende, Taufiq Hidayat, adalah bukti bahwa negara tidak hanya menghukum, tetapi juga memberi
ruang kepada setiap insan untuk memperbaiki diri dan kembali menjadi pribadi yang
berguna. Remisi bukan hak mutlak, tetapi penghargaan atas upaya dan
kesungguhan. Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak
Bupati Ende yang telah hadir dan berkenan menyerahkan remisi secara simbolis.
Kehadiran Bapak/Ibu dari jajaran Forkopimda dan para mitra kerja menjadi
semangat tersendiri bagi kami di Lapas Ende, untuk terus menjalankan tugas dengan
integritas dan komitmen terhadap kemanusiaan.

"Mari kita jadikan peringatan Hari Kemerdekaan ini sebagai refleksi bersama, bahwa
kemerdekaan sejati bukan hanya bebas secara fisik, tetapi juga merdeka dalam
berpikir, bersikap, dan menjalani kehidupan yang bermartabat. Bagi para warga binaan yang hari ini menerima remisi, kami ucapkan selamat." ungkap Taufiq Hidayat.
Masih menurut Taufiq Hidayat, bagi warga binaan yang mendapatkan remisi dan langsung dinyatakan bebas, besar harapan kami agar menggunakan kesempatan ini dengan bijak. Jadikan momen ini sebagai titik balik menuju
masa depan yang lebih baik — demi diri sendiri, keluarga, dan bangsa.
"Pesan saya bagiwarga binaan atas nama Gulam Abubakar, untuk kembali membuktikan diri dalam hidup bersama.masyarakat, berprilaku baik, dan tidak mengulangi perbuatannya. Jadilah Lapas sebagai tempat pembelajaran, merubah karakter, merubah watak dan sikap, sehingga bisa berguna bagi bangsa dan negara, serta keluarga tercinta." pungkas Taufiq Hidayat.(son bara).