![]() |
Anggota DPRD Ende, Michael T Badeoda |
Ende, Kelimutu Pos
Persoalan penataan.pedagang pasar di Pasar Mbongawani Ende, NTT, terus menjadi sorotan. Faktanya, tidak ada sikap tegas dari Pemkab Ende melalui instansi terkait, menyebabkan pedagang sesuka hati menggunakan badan jalan, untuk menggelar barang dagangannya. Kondisi ini sudah lama terjadi dan terkesan dibiarkan begitu saja. Kuat dugaan ada oknum aparat yang membekingi para pedagang, atau juga ada setoran lain bagi aparat di Dinas Perindag Ende.
Kondisi tersebut disampaikan secara langsung oleh Anggota DPRD Ende, Michael T Badeoda (MTB), usai mengikuti sidang paripurna I DPRD Ende, Rabu, 13/8/2025. Menurutnya, banyak keluhan yang disampaikan sejumlah pemilik usaha (toko) dan juga masyarakat yang datang berbelanja di Pasar Mbongawani. Akses jalan dan halaman tempat usaha serta halam rumah milik masyarakat, dijadikan tempat berjualan.
"Saya minta Pemerintah menempatkan petugas dan melakukan penertiban bagi pedagang, yang menggunakan badan jalan untuk menggelar lapak dagangannya. Harus ada sikap tegas dari petugas dan pihak Disperindag untuk melakukan penertiban. Ini sudah berulang kali terjadi, dan dibiarkab begitu saja." tegas Michael.
Kalau kondisi tersebut dibiarkan begitu saja, sebut Michael B Badeoda, patut dapat diduga ada pihak lain yang membekingi para pedagang. Bisa juga, ada setoran khusus dari para pedagang ke petugas Dinas Perindag Ende, sehingga membiarkan badan jalan dijadikan tempat jualan.
"Saya melihat pedagang ikan lebih dominan menggunakan badan jalan, untuk menjual dagangannya. Ada apa dengan Disperindag Ende sehingga tidak mampu melakukan penertiban. Pemerintah sudah menyedialan lapak khusus bagi pedagang ikan, tetapi itu tidak dimanfaatkan. Ini sangat aneh, pihak dinas tidak mampu melakukan penertiban, dan memanfaatkan lapak pasar ikan. Wajar kalau ada dugaan dari masyarakat, jika hukum tau sama tau berlaku di Pasar Mbongawani Ende." jelas Michael.
Tidak saja berkaitan dengan persoalan pasar, khusus untuk pelayanan publik lainnya, Pemkab Ende perlu melakukan pengawasan dan pembenahan. Pelayanan KTP, Pelayanan di RSUD Ende, dan pelayanan lainnya, butuh pengawasan yang baik dari Pemkab Ende.
"Saya mendapat begitu banyak.laporan dari masyarakat. Ada petugas yang melayani masyarakat tidak sepenuh hati. Bahkan saya sendiri menemukan langsung dilapangan, mestinya urusan publik dikedepankan. Saya minta ada perhatian khusus dari pemerintah, untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat." ungkap Mikhael.
Masih menurut Ketua Partai Demokrat Kabupaten Ende, Michael T Badeoda, penataan di pintu masuk Kota Ende dari arah timur dan ara barat, perlu dilakukan penertiban. Banyak bangunan kumuh yang berdiri disisi jalan negara, yang menyuguhkan pemandangan yang tidak elok.
"Saran kami kepada Pemkab Ende, agar segera dilakukan penataan dan penertiban di dua pintu masuk Kota Ende. Tentunya langka penertiban harus humanis, sehingga tidak menimbulkan riak.ditengah masyarakat. Disatu sisi kita mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, tetapi disisi lain kita juga perlu merubah wajah Kota Ende, sehingga ada perubahan."pungkas Mikhael T Badeoda.(son bara)