![]() |
Bupati Ende, Yosef B Badeoda, memberikan keterangan kepada media, usai penyerahan SK bagi tim TP2D. |
Ende,Kelimutu Pos
Terobosan Pemkab Ende, NTT, mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), dari sektor jasa retribusi, patut diapresiasi. Sistim transaksi digital elektonik dengan menggunakan voucer, sebagai upaya pencegahan terjadinya kebocoran anggaran. Disamping itu, pendapatan daerah dari sektor jasa parkir dan retribusi pasar, lebih mudah dikontrol jika menggunakan transaksi elekteonik.
Langkah tersebut disampaikan Bupati Ende, Yosef B. Badeoda, kepada media ini, usai melantik tim percepatan pembangunan Daerah (TP2D), Senin, 14/7/2025. Menurutnya,sudah saatnya Pemkab Ende menggunakan sistim transaksi digital elektronik. Upaya tersebut untuk mencegah kebocoran anggaran, sekaligus memudahkan kontrol terhadap arus pendapatan yang masuk ke kas daerah.
"Saat ini kita fokus untuk peningkatan PAD. Perlu dilakukan pembenahan diberbagai sektor penerimaan daerah. Sudah saatnya Kabupaten Ende menggunakan transaksi digital online. Ini untuk mencegah kebocoran pendapatan daerah, jika masih menggunakan sistim manual. Kontrol terhadap arus pendapatan untuk kas daerah semakin mudah, karena melibatkan lembaga perbankan." tegas Bupati Yosep B Badeoda.
Menurut Bupati Ende, Yosep B Badeoda, transaksi digital adalah kegiatan jual beli atau pertukaran barang dan jasa, yang dilakukan secara elektronik, baik melalui perangkat mobile, komputer, ataupun tablet, dengan melibatkan lembaga perbankan. Pembenahan pada sistim penerimaan daerah, sudah harus dilakukan saat ini.
"Kita tidak bisa lagi menggunakan sistim transaksi manual. Ini sangat rentan dengan kebocoran anggaran dan tidak akan maksimal dalam upaya peningkatan PAD. Nanti akan dibahas secara teknis, dengan melibatkan lembaga perbankan. Semua transaaksi akan tercatat langsung pada rekening pendapatan daerah." jelas Bupati Yosef B Badeoda.
Seperti diberitakan sebelumnya, rendahnya pendapatan daerah dari sektor retribusi baik retribusi pasar dan retribusi parkir kendaraan bermotor, mengharuskan Pemkab Ende melakukan terobosan dengan menggunakan sistim transaksi elektonik. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai koordinator, akan menggunakan voucer retribusi. Terobosan ini sebagai penjabaran langsung dari visi - misi Bupati dan Wakil Bupati Ende, dalam upaya meningkatan pendapatan asli daerah (PAD)
Terobosan baru tersebut disampaikan Kepala Bapenda Ende, Mauritius Max Jufri Seko, kepada media ini diruang kerjanya, Selasa, 8/7/2025. Menurutnya, Bapenda sebagai lembaga yang mengkoordinir sektor pendapatan daerah, akan memberlakukan sistim transaksi online menggunakan voucer, khususnya bagi rertibusi pendapatan parkir dan retribusi bagi pedagang pasar. Langkah ini untuk menghindari kebocoran jika masih menggunakan transaksi tunai (manual) dan semi tunai.
"Sebagai penjabaran langsung dari kebijakan Bupati Ende, Yosef B. Badeoda, dalam upaya peningkatan PAD Kabupaten Ende, kita sedang mengevaluasi dan mencari cara baru, berbagai potensi sektor pendapatan, yang bisa dioptimalkan. Untuk mengindari kebocoran dari sektor pendapatan, Bapenda berencana akan meluncurkan voucer khusus bagi retribusi parkir dan retribusi bagi pedagang pasar." tegas Jufri Seko.
Sistim transaksi non tunai untuk dua sektor pendapatan tersebut, jelas Max Jufri Seko, perlu dikaji secara baik dan juga perlu menggandeng berbagai pihak terkait. Bapenda siap memfasilitasi pembahasan bersama OPD terkait dan juga lembaga perbankan. Tujuannya adalah menghindari kebocoran sekaligus bisa memastikan pendapatan bagi Pemda Ende dari sektor retribusi.
"Bapenda siap memfasilitasi pertemuan tersebut dengan melibatkan pihak perbankan. Kita akan menyampaikan rencana tersebut kepada Bupati dan Wakil Bupati Ende, terkait penggunaan voucer retribusi. Kita tidak bisa lagi bertahan dengan menggunakan transaksi tunai, semua harus menggunakan transaksi elektronik. Petugas dilapangan bisa dioptimalkan dan dibekali peralatan elektronik, untuk melakukan scan voucer retribusi." jelas Max Jufri Seko.(son bara)