Dua Kandidat Wakil Bupati Akan Diuji Penajaman Visi - Misi MJ Dalam RPJMD

Ketua Panitia pemilihan wakil bupati Ende, Orba K Ima (tengah) didampingi dua anggota panmil, Oktavianus Moa Mesi dan Maria Margaretha Sigasare


Ende,KP

Panitia pemilihan wakil bupati Ende tidak memperkenankan dua kandidat calon wakil bupati Ende, membuat visi - misi baru. Calon wakil bupati Ende yang diusung Partai NasDem, Ericos Emanuel.Rede dan Dominikus Minggu Mere, yang diusung partai Golkar, akan diuji atau dieksplor kemampuannya untuk mempertajam visi -misi pasangan Almarhum Marselinus Y.W Petu dan H. Djafar Achmad (MJ) yang sudah tertuang dalam RPJMD. Tidak ada debat politik tetapi dibuka ruang dialog dihadapan panelis dan anggota DPRD Ende. Seberapa maksimal keberadaan wakil bupati mempercepat penyelesaian program yang tertuang dalam RPJMD kabupaten Ende. 


Penajaman visi - misi paket MJ oleh dua kandidat calon wakil bupati Ende, akan dilakukan penilaian, dan sangat berpengaruh pada proses pemilihan. Penegasan tersebut disampaikan ketua panitia pemilihan (Panmil) wakil bupati Ende, Orba K Ima, didampingi dua anggota panmil, Oktavianus Moa Mesi dan Maria Margaretha Sigasare, disekretariat Panmil, Senin 11/10. Menurut Orba K Ima, saat ini panmil sedang menyusun draf perubahan Tatib DPRD Ende, sesuai hasil konsultasi dengan Kemenkumham NTT dan Biro hukum Pemprov NTT. Draf sudah ada dan tinggal disahkan dalam sidang paripurna. Selanjutnya akan diikuti dengan tahapan menuju pemilihan wakil bupati Ende yang juga sudah disiapkan oleh panmil DPRD Ende.


"Tahapan untuk proses pengisian jabatan wakil bupati Ende, sebenarnya sudah rampung, tinggal disahkan dalam paripurna DPRD berkaitan dengan penyesuaian Tatib DPRD Ende. Rencananya hari ini sudah digelar paripurna, namun Bupati Ende, H. Djafar Achmad sedang bertugas keluar daerah, maka prosesnya kita sesuaikan. Yang pastinya paling lambat pertengahan bulan November sudah dilakukan proses pemilihan dan penetapan wakil bupati terpilih. Paling krusial dalam proses pemilihan wakil bupati Ende dan mungkin ditunggu-tunggu oleh publik dimana ada penajaman visi - misi paket MJ oleh kedua kandidat. Panmil akan meminta dan melibatkan tiga panelis dari tiga lembaga pendidikan tinggi di kabupaten Ende. Dalam format kusus penajaman visi - misi paket MJ yang sudah tertuang dalam RPJMD, kedua kandidat tidak diperbolehkan membawa visi - misi baru. Tetapi sejauh mana kedua kandidat memaksimalkan waktu sisa jabatan, mempercepat penyelesaian program dalam RPJMD. Jabatan wakil bupati adalah jabatan politis yang nantinya ada pertimbangan politis yang harus dilewati dalam proses politik." jelas Oba K Ima.


Sementara itu, anggota panitia pemilihan wakil bupati Ende, Oktavianus Moa Mesi, kepada media mengatakan, untuk tatib pemilihan merujuk pada tatip lembaga DPRD Ende. Ada pasal yang harus dirubah dan disempurnakan sebelum ditetapkan menjadi tatib pemilihan wakil bupati Ende.


"Setelah melakukan konsultasi dan harmonisasi dengan Kemenkumham dan Biro Hukum Setda Provinsi NTT, ada tiga pasal yang mengalami perubahan. Pasal 154 yang semula cuma berisi tiga ayat akaan berubah menjadi sepuluh ayat, tentang mekanisme dan tata cara pemilihan wakil bupati Ende. Pasal 154 yang isinya tiga ayat cuma dirubah soal redaksional saja. Sementara pasal 167 menyangkut teknis pemungutan suara. Pada dasarnya proses pemungutan suara minimal dihadiri 2/3 anggota DPRD Ende. Jika dalam proses terjadi dua putaran pemilihan maka akan dilakukan voting langsung, dimana masing-masing anggota DPRD Ende menyebutkan pilihannya. Apabila dalam proses voting langsung juga masih berimbang, maka suara pemilihan akan dikoversikan dengan perolehan suara pada pemilukada lalu. Jadwal pasti pemilihan akan ditetapkan setelah paripurna penetapan tatip DPRD Ende." jelas Vian Moa Mesi.


Untuk diketahui, lanjut kader partai NasDem, Oktavianus Moa Mesi, setelah disahkan tatib pemilihan wakil bupati Ende, akan dilakukan pemberitahuan kepada kedua calon wakil bupati Ende, sesuai PKPU Nomor 1 tahun 2020. Kedua kandidat akan memasukan berkas, nantinya panmil akan meneliti berkas yang dimasukan kedua kandidat. Jika ada berkas dari kedua kandidat yang belum lengkap, panmil masih memberikan kesempatan  kepada masing-masing kandidat untuk melengkapi berkas yang masih kurang.


"Setelah tahapan tersebut dilalui dan keduanya dinyatakan lengkap akan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penetapan calon wakil bupati Ende, waktinya akan disesuaikan sesuai penetapan tatip. Dipastikan tanggal 31 Oktober panmil akan menetapkan dua calon wakil bupati Ende. Jika tidak ada hambatan maka prosesnya bisa dipercepat untuk proses pengumuman dan pengambilan nomor undian. Saat ini pamil terus bekerja menyukseskan proses pemilihan wakil bupati Ende, sekaligus fokus pada pembahasan akir perubahan APBD tahun 2021 dan pembahasan APBD Ende tahun 2022." tutup Vian Moa Mesi. (Kp/tim)

Lebih baru Lebih lama