![]() |
Warga kampung Ndao Kembali menyampaikan Aspirasinya ke Lembaga DPRD Ende |
Ende,Kelimutu Pos
Rencana pemerintah melakukan penertiban bangunan disepanjang pantai Ende hingga pintu masuk Kota Ende dari arah barat, mendapat respons yang sangat bijak dari masyarakat Kampung Ndao dan sejumlah pelaku usaha. Tidak ada reaksi penolakan, namun masyarakat dan pelaku usaha menawarkan solusi kepada Pemkab Ende, melalui para wakilnya di lembaga rakyat.
Rencana penataan pantai dan pintu masuk Kota Ende dari arah barat dan timur, sudah dicanangkan pemerintahan sebelumnya. Saat ini rencama tersebut ditindaklanjuti Pemkab Ende, yang akan melakukan penataan disepanjang pesisir Pantai Ende, hingga ke pintu masuk Kota Ende dari arah barat.
Berkaitan dengan rencana tersebut dan ditindaklajuti dengan surat pemberitahuan dari Pemkab Ende untuk segera mengosongkan lokasi, sejumlah perwakilan masyarakat dan pelaku usaha kembali mendatangi gedung DPRD Ende, Kamin, 7/8/2025. Koordinator masyarakat sekaligus juru bicara, Leni Aryani, saat berdialog dengan sejumlah anggota DPRD Ende mengatakan, masyarakat dan pelaku usaha tidak melakukan aksi penolakan terhadap kebijakan pemerintah. Mereka membutuhkan kebijakan dan pertimbangan dari pemerintah, dengan sejumlah opsi yang ditawarkan.
"Kami tidak menolak rencana dan program pemerintah, tetapi kami minta kebijakan dan solusi dari Pemkab Ende. Pelaku usaha bisa tetap berusaha di tempat itu dan Pemda bisa menarik retibusi. Solusi lainnya, pelaku usaha siap menata bangunan agar tidak terkesan kumuh, atau juga bangunan dibangun pemerintah dan disewakan kepada para pelaku usaha." jelas Leny Aryani.
Pelaku usaha disepadan Pantai Ndao, sebut Leny Aryani, adalah warga asli Kampung Ndao. Selama ini dari hasil usaha bisa membiayai kebutuhan hidup keluarga, dan juga menjadi anggunan kredit di Bank.

"Kami minta ada solusi terbaik dari Pemkab Ende berkaitan dengan keberlangsungan usaha. Kami juga minta kalau bisa direlokasi sehingga kami tetap membuka usaha di sekitar lokasi tersebut. Harapan kami aspirasi ini bisa disampaikan wakil rakyat kepada Pemkab Ende." ungkap Leny Aryani.
Anggota DPRD Ende dari Partai Amanat Nasional, Fadlin Delly, mengatakan, sebagai wakil rakyat, dirinya sangat memahami apa yang disampaikan masyarakat Kampung Ndao. Surat peringatan sudah disampaikan pemerintah beberapa kali, karena wilayah tersebut rawan terjadi bencana abrasi pantai. Secara lembaga, DPRD sudah mengusulkanuntuk dilakukan relokasi bagi pelaku usaha, agar mereka tetap melanjutkan usahanya.
"Kami menerima aspirasi yang disampaikan masyarakat hari ini. Tetapi, kami juga dilema karena sepenuhnya menjadi kewenagan pemerintah. Kami sarankan agar dilakukan penataan ulang bangunan sehingga tidak terkesan kumuh. Tetapi kini malah muncul bangunan baru lagi dan tidak ada pengawasan dari pemerintah setempat." tegas Fadlyn Delli.
Menurut Fadlyn Delly, dasar aduan masyarakat kali ini, secara lembaga, dewan akan menyurati pemerintah. Dewan juga perlu mengetahui apa alasan dan solusi terbaik dari pemerintah buat pelaku usaha di Kampung Ndao.
"Kita akan surati lagi pemerintah, untuk duduk bersama mendengar alasan pemerintah dan mencari solusi bagi para pelaku usaha. Ada keiklasan dari masyarakat membangun kembali tempat usahanya agar tidak terlihat kumuh di pintu masuk kota. Atau juga bangunan sepenuhnya dibangun pemerintah untuk mempercantik kota, tetapi memberikan tempat usaha bagi pelaku usaha di Kampung Ndao. Ini yang akan kita sampaikan ke pemerintah." urai Fadlin Delly.
Hal yang sama juga disampaikan Anggota DPRD Ende dari Fraksi PKB, Sayful Rahmad Soi. Persoalan ini menempatkan posisi dewan yang sangat dilematis. Disatu sisi kita mendukung program pembangunan Pemkab Ende, disisi lain kita dihadapkan pada kebutuhan masyarakat untuk lokasi usaha.
"Sebagai wakil rakyat, saya meminta dukungan dari semua teman-teman Anggota DPRD, untuk membicarakan kembali bersama pemerintah. Saya sangat paham betul dengan kehidupan masyarakat di pintu masuk Kota Ende (Kampung Ndao). Lokasi tersebut menjadi tempat usaha yang sudah ada sejak dahulu. Kalau mau dilakukan penataan, asalkan ada ruang bagi masyarakat untuk tetap berusaha di temoat tersebut." pungkas Sayful Rahmad Soi.(son bara).