Ketua AMAM Minta Penanganan Kasus Narkoba Harus Transparan dan Tuntas

Dua Politisi Partai Demokrat, Philipus Kami dan Maxi Mari 

Ende,KP

Kasus penggrebekan dan penangkapan komisaris PT. Agogo Golden Group, Frangki Ratu Taga, bersama kurir Wily Dopo dan barang bukti, oleh petugas BNN Provinsi NTT, terus menjadi perbincangan diruang publik. Pasalnya, sudah sepekan sejak peristiwa penangkapan dipelataran terminal pelabuhan Ende, belum ada pernyataan resmi dari BNN terkait peristiwa tersebut. Kondisi ini memantik beragam.presepsi dan asumsi diranah publik. Publik.menduga ada keengganan dari pihak BNN untik.menuntaskan kasus tersebut dan ada upaya negosiasi dalam.kasus tersebut. Terlepas dari rencana dan strategi dari BNN untuk membongkar tuntas jarigan narkotika di kabupaten Ende, opini publik terlanjur berkembang kemana-mana. Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) wilayah Nusa Bunga, meminta BNN transparan dan tuntas dalam menangani kasus tersebut.

Kepada media ini, Selasa 7/12, ketua aliansi masyarakat adat nusantara (AMAN) wilayah Flores-Lembata, Philipus Kami, meminta Badan Narkotika Nasional Provinsi NTT , provesional, transparan serta tuntas dalam penanganan kasus penggrebekan di pelataran parkir pelabuhan Ende, Minggu, 31/11. Menurut politisi partai Demokrat ini, kasus narkotika masuk dalam kategori extra ordinary crime, yang membutuhkan penanganan serius dan tuntas. Bahkan secara nasional Presiden RI Joko Widodo sudah mengultimatum untuk.memerangi peredaran narkotika di Indonesia. Wajar kalau publik hari ini bertanya-tanya tentang kelanjutan penanganan kasus tersebut, pasalnya belum.satupun pernyataan resmi dari lembaga BNN terkait peristiwa penangkapan tersebut.


' Indonesia di bawa kepemimpinan presiden Jokowi, sudah menyatakan perang terhadap Narkoba, karena narkoba dapat merusak masa depan genersai muda Indonesia. Seluruh elemen diharapkan mewaspadai perdedaran narkotika demi menyelamatkan generasi  Indonesia, kuat, cerdas dan bermartabat. Seluruh elemen diharapkan bangkit bersama dan perang terhadap narkoba.
Terkait dengan.penangkapan yang dilakukan oleh aparat BNN beberqpa wakti lalu, secara kusus AMAN memberikan apresiasi terhadap kinerja dari BNN Provinsi NTT. Disamping itu aliansi masyarakat adat nusantara juga mendesak BNN agar menuntaskan kasus tersebut dan transparan kepada publik. Kasua ini sudah menjadi konsumsi publik, dan tentunya publik.akan bertanya sejauh mana penanganannya. Wajar kalau ada opini atau dugaan diruang publik soal ketidak transparan dari BNN Provinsi NTT dalam kasus ini. Sudah sembilan (9) hari paska penangkapan belum juga ada pernyataan resmi dari BNN. Kita menghargai prosedur di i ternal lembaga tersebut, namun peristiwa penangkapan yang dilakukan pekan lalu wajib diumumkan secara resmi kepada masyarakat. Jangan sampai opini liar terus berkembang terkait dugaan permainan didalam kasua tersebut, apalagi melibatkan salah satu pengusaha besar di kabupaten Ende. Publik saat ini menanti pernyataan reami dari BNN sekaligus hadiah bagi masyarakat NTT diakir tahun 2021 atas capaian kinerja aparat BNN Provinsi NTT." tegas Philipus Kami.

Lebih jauh dikatakan mantan anggota DPRD Ende dua periode, Philipus Kami, di kwatirkan peredaran narkotika sudah kemana-mana, bahkan kaula muda kota pancasila sudah terkontaminasi dengan narkotika. Kita berharap BNN bisa mengungkap tintas baik jaringan pengedar atau penyiplai barang, pemakai, atau pun para pihak lainnya yang terlibat dalam jaringan tersebut.

"Kasus tertangkap tangan terkait narkotika di pelabuhan Ende, sudah membuktikan bahwa di bumi pancasila kabupaten Ende sudah ada jaringan pengedar narkotika. Dugaan saya sangat tidak mungkin seorang kurir yang katanya sebagai sopir ekspedisi bisa mengenal dan mengetahui komisaris PT. Agogo sehingga terjadi transaksi, begitupun sebaliknya. Kita berharap kasus ini di proses secara transparan  sesuai degan proptab yang berlaku. Jangan sampai ada upaya meloloskan salah satu pihak dan mengorbankan pihak.lain dalam kasus ini,  biar publik tau dan dan ikut mengjawalnya." sebut Philipus Kami.

Masih menurut Philipis Kami, kasus twrtangkap tangan yang dulakukan aparat BNN menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat dan juga untuk  masing masing keluarga untuk membimbing para gerasi muda jangan sampai daalm pergaulannya terjerat ataupun terlibat dalam penggunaan narkotika. Diharapkan masing masing kepala daerah di wilaya nusabunga yakni Flores -Lembata, untuk mewaspadai peredaran narkoba yang dapat merusak masa depan gerasi muda, sebagai penerus masa depan bangsa Indonesia  dan daerah.


" Saat ini Indonesia sudah masuk dalam.kategori darurat narkob,  karena hampir setiap hari ada yang meninggal dunia akibat narkotika. Sekitar 40-50 pecandu narkoba yang meninggal sesuai data yang ada. Untuk itu penangananya tentu sesusi dengan UU Nomor 35  tahun 2009. Kita juga berharap agar masing-masing kepala daerah memperketat pengawasan pada pintu masul baik darat, laut dan udara. Harus ada kebijakan ekstra dalam pengawasan peredaran narkotika disetiap kabupaten dalam wilayah Flores-Lembata. Disamping itu perlu juga dilakukan sosialisasi.kesetiap.sekolah sebagai langkah pencegahan dini, disamping aparat keamanan terus memburu dan membonglar tuntas jaringan pengedar maupun pemakai narkotika di Kabupaten Ende." tutup Philipus Kami.

Sebelumnya, kerja keras aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar sekaligus membekuk Komisaris PT. Agogo Golden Group, Frangki Ratu Taga, Sopir Ekspedisi (Wily Dopo, sebagai kurir serta barang bukti narkotika, mendapat apresiasi dari politisi muda partai Demokrad Maxi Mari, atas kinerja aparat BNN. Disamping memberikan apresiasi atas kerja keras aparat BNN, terbesit pula harapan agar aparat BNN bisa mengungkap seluruh jaringan pendistribusian, agen serta pemakai barang haram ditanah Marilonga, kabupaten Ende.

Penegasan tersebut disampaikan politisi muda partai Demokrat kabupaten Ende, Maxi Mari kepada media ini, melalui pesan singkat. Menurutnya, gebrakan yang dilakukan aparay BNN patut mendapat apresiasi, namun harus diikuti pula dengan penuntasan melalaui jalur hukum biar diketahui secara pasti oleh publik. Proses hukum harus ditegakan sehingga bisa membuka tabir dan jaringan pendistribusian, pengedar hingga pemakai di kabupaten Ende.


"Atas kejadian penangkapan dipelataran parkir pelabuhan Ende, kita harus memberikan apresiasi setinggi-tingginya  kepada Tim BNN NTT. Momentim ini harus menjadi motivasi khusus bagi jajaran Polres Ende, karena mereka mampu menangkap tidak hanya kurir melainkan penerima pun ikut ditangkap diwilayah hukum Polres Ende. Ende ini kota yang bersih dari barang haram jenis narkotika, jika tidak ada petugas BNN, tentu barang terlarang yaitu Narkoba bisa jadi bolos dari pengawasan pihak keamanan di Pelabuhan Soekarno Ende. Dampaknya tentu akan dirasakan masyarakat kabupaten Ende, terkhusus kaum muda di Ende. Apalagi kabupaten Ende dikenal sebagai kota pelajar dan kota rahimnya Pancasila. Proses hukum yang tuntas sebagai solusi akir untuk mebongkar tuntas para pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran dan penyelundupan narkotika di kabupaten Ende, sampai ke akar akarnya. Jangan sampai proses ini terhenti pada tahapan penggrebekan dan penangkapan tanpa ada kejelasan proses lanjutannya." tegas Maxi Mari.(kp/tim)


Lebih baru Lebih lama