Prioritas Pembangunan Dalam Nawa Cita Belum Diimplementasikan Pemerintah Daerah

Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Flores-Lembata, Philipus Kami

Ende,KP

Aliansi masyarakat adat nusantara (AMAN) wilayah Flores dan Lembata, menyoroti berbagai persoalan yang menyeret masyarakat dan komunitas masyarakat adat diwilayah daratan Flores dan Lembata. Program pembangunan yang dicanangkan pemerintah saat ini, terkesan mengabaikan dan meniadakan peran dan keberadaan masyarakat adat.
Semestinya program pembangunan yang tertuang dalam nawa cita yang dicetuskan Presiden RI. Joko Widodo, harus diimplementasi dengan baik oleh pemerintah daerah. Kondisi ini sangat kontradiktif dengan apa yang terjadi dilapangan saat ini, bahkan ada kesan keberadaan masyarakat adat dipandang sebagai kelompok yang menolak pembangunan. Menariknya, rencanapembangunan, yang diimplementasikan dalam 
pembangunan fisik, harus dikawal aparat kepolisian. Jika pelaksanaan sejak awal melibatkan seluruh komponen yang ada, tentunya tidak ada reaksi atau penolakan dari masyarakat. Masyarakat adat bukan musuh perintah tetapi sebagai mitra dan bagian yang tidak terpisahkan dalam berbagai proses dalam hidup bernegara.

Menanggapi berbagai persoalan terutama persoalan yang mengatasnamakan pembangunan, namun membawa dampak buruk terhadap keberadaan masyarakat adat, AMAN wilayah Nusa Bunga sangat  prihatin terhadap kejadian yang mengatasnamakan pembangunan tersebut. 

Ketua Aliansi Masyarakat Adat Wilayah Nusa Bunga, Philipus Kami, menegaskan sikap AMAN yang terus berjuang bersama masyarakat adat. Peruangan untuk mendapatkan pengakuan hak-hak ulayat sebagai satu komunitas yang berdaulat. Penegasan tersebut disampailan Ketua AMAN Nusa Bunga, saat menggelar jumpa pers, di Rumah AMAN, Juma’t 1/10.

Menurut Philipus Kami,  masyarakat adat yang ada di seluruh daratan Flores dan Lembata saat ini sedang mengalami banyak persoalan, sebagai dampak dari pelaksanaan pembangunan. AMAN Nusa Bunga secara organisasi mendorong pemerintah daerah dan DPRD Flores – Lembata untuk melibatkan masyarakat adat dalam perencanaan pembangunan di masing – masing kabupaten. Masyarakat adat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam mempertahankan dan mewarisi nilai – nilai luhur kepada anak cucu dan generasi ke depan, yang juga mejadi kekuatan untuk membentengi masuknya budaya luar yang tidak sesuai dengan adat budaya yang ada. 

"Persoalan yang terjadi saat ini sebagai dampak dari suatu proses pembangunan sebagai bukti nyata tidak ada kenerpihakan kepada masyarakat, kususnya masyarakat adat. Ada indikasi pemerintah mengabaikan hak ulayat adat yang dilindungi UU. Aksi dan reaksi masyarakat terhadap tindakan progresif aparat sebagai bentuk perjuangan masyarakat untuk mempertahankan hak ulayatnya. Pemerintah semestinya menghormati hak-hak masyarakat adat, sehingga program pembangunan bisa berjalan dengan baik. Hal penting yang terjadi saat ini dimana program pembangunan yang tertuang dalam nawa cita presiden Joko Widodo, belum diimplementasi semua oleh Pemerintah daerah. AMAN Nusa Bunga terus mendorong pemerintah untuk membentuk perda lembaga adat. Aparat juga harus bertindak humanis dan menghormati masyarakat adat yang lagi memperjuangkan hak ulayatnya sebagai dasar hidup. Komunitas masyarakat adat juga menjadi bagian penting dalam hidup berbangsa dan bernegara, jangan ada diskriminasi terhadap komunitas masyarakat adat." tegas Philipus Kami

Beberapa kasus Masyarakat Adat yang menjadi sorotan AMAN Nusa Bunga diantaranya, Kasus tanah Masyarakat Adat di Golo Mori, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, Kasus Geothermal Wae Sano, Masalah Pembangunan pabrik semen di Luwuk dan Lingko Lolok, Satar Punda, Kasus Geothermal Ulumbu di Poco Leok Kecamatan Satarmese, Kasus Geothermal di Dorotei, Mataloko. Disamping iti masalah lainnya yang juga terjadi saat ini adalah Masalah Pembangunan Waduk Lambo di Rendu Butowe, Kecamatan Aesesa Selatan, Kabupaten Nagekeo, Kasus HGU Nangahale, Kecamatan Tali Bura – Kabupaten Sikka, Kasus HGU Hokeng, Kecamatan Wulangitang – Flores Timur.(kp/tim)


Lebih baru Lebih lama