Kursi Lowong Fraksi PSI DPRD Ende Resmi Terisi


Ende,KP

Kursi lowong fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi terisi. Lowongnya kursi politik fraksi PSI lebih kurang tiga bulan sejqk ditinggalkan Almarhum Kanisius Riberu. Proses pergantian antar waktu anggota DPRD Ende resmi digelar hari ini. Caleg nomor urut tiga daerah pemilihan (Dapil) IV Kabupaten Ende, Sukri Abdulla ditetapkan sebagai anggota DPRD Ende pengganti antar waktu. Pasalnya caleg nomor urut dua partai PSI juga telah meninggal dunia.

Sukri Abdulah resmi dilantik menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Ende masa bakti 2019-2024. Pelantikan pergantian antar wakti anggota DPRD Ende digelar dalam Rapat Paripurna VI DPRD Kabupaten Ende dengan agenda pengucapan sumpah / janji pengganti antar waktu Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Ende periode 2019-2024. Rapat paripurna tersebut digelar pada Senin 4/9, dan dipimpin langsung Ketua DPRD Ende, Fransiakus Taso.  
Turut hadir dalam rapat paripurna diantaranya, Bupati Ende. H. Djafar Achmad, Sekda Ende Agustinus G Ngasu, Dandim 102 Ende Letkol. Inf. Nelson Paedo Makmur, pimpinan OPD lingkup Setda Ende,Ketua dan anghota KPUD Ende, serta pimpinan partai politik. Terkihat pula Ketua Partai PSI Ende, Awaludin Sutoro.

Sukri Abdulah menggantikan anggota DPRD Ende dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Riberu Kanisius yang meninggal pada 13 Mei 2021 silam. Proses pergantian antar waktu anghota DPRD Ende atas nama, Sukri Abdulah, setelah mendapat persetujuan Gubernur NTT dan tertuang  dalam Surat Keputusan Gubernur NTT Nomor pem.171 tentang pemberhentian anggota DPRD Ende atas nama Riberu Kanisius dan peresmian anggota DPRD Ende atas nama Sukri Abdulah. Sukri Abdulah merupakan Caleg PSI Dapil IV dengan perolehan suara terbanyak ketiga. Dia dilantik setelah Caleg dengan perolehan suara terbanyak kedua atas nama Yasentus Rae telah meninggal dunia.

Ketua DPRD Ende, Feri Taso dalam sambutannya mengatakan, sidang paripurna pelantikan anggota DPRD dilakukan setelah pihaknya menerima surat keputusan Gubernur NTT pada akhir Agustus silam. Dikatakan Feri Taso, anggota DPRD  dituntut untuk bekerja maksimal untuk kepentingan rakyat.


“Setiap kata yang diucapkan merupakan sumpah untuk menjalankan amanat rakyat. Pengabdian yangtulus dan bersama-sama membangun kabupaten Ende, serta mengutamakan kepentingan umum, masyarakat bangsa dan negara, menjadi keharusan. Kita hadir dilembaga ini untik memperjuangkan aspirasi masyarakat yang dititipkan pada kita, sekaligus kita bersama pemerintah membangun kabupaten Ende menuju masyarakat yang adil, mandiri dan sejahtera.' Sebut Feri Taso.

Usai pelantikan anggota DPRD Ende, Sukri Abdulla, kepada media ini mengatakan, pelantikan dirinya sebagai anggota DPRD Ende, sesuai amanat konstitisi dan peraturan perundang-udangan yang berlaku. Kita siap bekerja sama baik diinternal DPRD maupun bersama pemerintah, dengan tetap melaksanakan tigas dan fungsi sebagai anggota DPRD Ende. 

"Ini satu proses politik dalam bingkai demokrasi. Tidak ada hal yang istimewa bagi saya pribadi. Hari ini secara resmi saya dilantik dan harus mulai bekerja menyuarakan aspirasi dan menjawab keluhan masyarakat yang dititipkan kepada saya melalui partai PSI. Kita akan membangun kemitraan yang baik diinternal lembaga dan juga bersama pemerintah menyukseskan program pembangunan yang sudah dicanangkan. Atas nama pribadi dan keluarga, saya menyampaikan ucapan yerima kasih kepada masyarakat yang sudah mempercayakan saya, sekaligus ucapan terima kasih kepada Bupati Ende. H. Djafar Achmad dan pimpinam DPRD Ende yang sudah bekerja keras, sehingga peristiwa pelantikan bisa terjadi hari ini." ungkap Sukri Abdulla.



Ketua Partai PSI Kabupaten Ende, Awaludin Sutoro, mengingatkan kadernya yang saat ini dipercayakan sebagai wakil rakyat untuk taat dan patuh terhadap seluruh konstitusi. Petigas partai yang ada dilembaga DPRD Ende harus terus berjuang dan menyuarakan amanat rakyat.

“Dapil IV itu konsentrasi pada pengembangan pertanian dan perikanan. Semoga dalam perjuangan politik, Saudara Sukri bisa lebih fokus pada isu-isu kerakyatan, pertanian pariwisata dan berbagai isu lainnya yang sedang dihadapi masyarakat. Anggota Fraksi PSI di DPRD Ende untuk tetap menaati amanat partai, fokus memperjuangkan amanat rakyat, serta menghindari korupsi dan perilaku asusila.


“partai tidak main-main, jika ada kader yang tidak taat terhadap konstitusi akan ditindak tegas. Banyak contoh kader PSI yang sitindak tegas akibat melanggar konstitusi dan juga melakukan tindakan korupsi dan asusila. Hukumnya pecat, kita ingin tunjukan bahwa PSI tidak hanya bicara soal komitmen pemberantasan korupsi, tetapi juga tegas jika ada kader yang tidak taat konstitusi,” tegas Awaludin Sutoro.(kp/tim)


Lebih baru Lebih lama