Ende,KP
Pemandangan menarik terjadi diruang sidang paripurna DPRD Ende, Senin 9/8. Sorotan yang disampaikan para wakil rakyat terkait berbagai persoalan di Kabupaten Ende berujung keributan. Aksi saling sindir dan hujan interupsi menjadi tontonan menarik bagi ASN dan sejumlah masyarakat yang hadir saat itu. Menariknya peristiwa tersebut terjadi setelah pimpinan sidang Ericos Emanuel Rede mengetuk palu menutup agenda sidang paripurna, berkaitan dengan penyampaian nota pertanggungjawaban APBD 2020 dan lima usulan ranperda oleh Pemkab Ende.
Pantauan langsung media ini diruang sidang paripurna DPRD Ende, dimana sejumlah anggota DPRD terlihat "saling serang". Pemandangan yang tidak biasa terjadi dilembaga rakyat menjadi tontonan menarik bagi Bupati Ende, jajaran eksekutif, ASN dan sejumlah masyarakat. Sidang paripurna dengan agenda utama penyampaian nota pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Ende tahun anggaran 2020 dan penyampaian usulan lima ranperda berjalan aman hingga pimpinan sidang menutup sidang paripurna tersebut. Kericuhan terjadi setelah pimpinan sidang masih membuka ruang bagi para wakil rakyat menyampaikan pendapat berkaitan dengan berbagai persoalan yang terjadi di Kabupaten Ende.
Anggota DPRD Ende dari fraksi PDI Perjuangan, Vinsen Sangu, menyoroti berbagai persoalan yang sedang menjadi pembicaraan publik. Pada kesempatan tersebut Vinsen Sangu meminta Pemerintah untuk tidak melaksanakan berbagai kegiatan termasuk ritual taga kamba (pemotongan kepala kerbau) dan kegiatan lainnya yang berpotensi menghadirkan banyak orang. Disamping itu Vinsen Sangu juga menyoroti berkaitan penerimaan tenaga honorer di SatpolPP Ende yang dinilai tidak memenuhi mekanisme atau standart baku. Sangat terkesan Pemda Ende menyuburkan praktik KKN.
"Saya minta Pemkab Ende untuk tidak menggelar berbagai kegiatan yang mengumpulkan orang banyak ditengah pandemi covid 19. Jangan sampai Pemkab Ende dituding sebagai pelopor ketidaktaatan terhadap protokol kesehatan. Hal lain yang jadi sorotan publik dimana sistim perekrutan tenaga SatpolPP menyuburkan praktik KKN di Kabupaten Ende. Sedangkan saat kampanye diwaktu lalu, komitmen pemberantasan KKN diumumkan ketengah masyarakat. Fakta ini sangat bertolak belakang dengan mekanisme perekrutan yang tidak transparan dan tidak sesuai standart umum." tegas Vinsesn Sangu.
Sementara itu, Anggota DPRD Ende dari Fraksi Demokrat, Mahmud Djegha Bento, juga menyampaikan berbagai persoalan yang kini marak di Kabupaten Ende. Persoalan aset daerah berkaitan dengan kepemilikan aset Koperasi Kopra serta persoalan pengambilan paksa sapi milik masyarakat. Disamping itu, Mahmud Bento juga meminta Pemkab Ende untuk menertibkan praktek perjudian yang kembali marak saat ini. Hal lain yang disampaikan Mahmud Bento berkaitan dengan perekrutan tenaga honorer tidak cuma SatpolPP yang disoroti, tetapi penerimaan disemua SKPD yang perlu disoroti juga.
"Saya minta Bupati untuk menjelaskan berkaitan dengan persoalan Sapi dan juga persoalan aset Koperasi Kopra (Kokop). Persoalan ini harus dijelaskan secara transparan ke publik. Kita pertanyakan kasus ini yang terus menjadi pertanyaan publik saat ini. Disamping itu praktik perjudian juga tumbuh subur. Saya minta Pemerintah menertibkan praktik perjudian yang kini kembali marak, apalagi saat ini dalam masa pandemi covid 19. Saya sepakat dengan apa yang disampaikan anggota terhormat Vinsesn Sangu, berkaitan mekanisme perekrutan tenaga SatpolPP. Banyak jabatan baik dikelurahan dan kecamatan khusus untuk kepala seksi (Kasi) trantip yang tidak terisi saat ini. Mestinya yang disoroti tidak cuma SatpolPP tetapi pada OPD lainnya juga. Jangan sampai kita soroti sistim perekrutan di SatpolPP tetapi kita menitipkan keluarga atau istri kita menjadi staf di OPD lain." Tegas Mahmud Bento.
Tidak terima atas pernyataan Mahmud Bento berkaitan dengan penitipan keluarga atau istri di OPD lain membuat Anggota DPRD Ende, Vinsen Sangu, menyampaikan interupsi. Namun pimpinan sidang Ericos Emanuel Rede tidak memberikan kesempatan bagi Vinsen Sangu untuk mengklarifikasi pernyataan Mahmud Bento. Kondisi semakin memanas dimana sejumlah Anggota DPRD lainnya juga meminta waktu menyampaikan pendapat. Sayangnya Microfon yang ada tidak berfunsi dengan baik. Kondisi ini membuat sejumlah Anggota DPRD membanting dan membuang microfon.
Ditengah kondisi yang semakin memanas, Bupati Ende, H. Djafar Achmad, berpamitan dan meninggalkan gedung DPRD Ende. Setelah Bupati meninggalkan gedung DPRD, kericuhanpun mulai reda. Terlihat Anggota DPRD Ende, Vinsen Sangu kembali menyalami Mahmud Bento. Menariknya, setelah diskusi tersebut bubar, Anggota DPRD dari Fraksi Hanura, Iwan Kila, meluapkan kekecewaanya dengan membanting sejumlah microfon kelantai. Situasi tersebut membuat sejumlah staf Setwan Ende ikut menenangkan anggota DPRD Ende, Iwan Kila.
Anggota DPRD Ende, Yulius Cesar Nonga, kepada media ini mengatakan, kondisi seperti ini sebetulnya tidak.perlu terjadi, jika pimpinan sidang mampu mengendalikan jalannya sidang. Aneh apa yang terjadi hari ini dan ini sering terjadi dimana agenda utama sudah selesai dibahas masih memberikan kesempatan bagi anggota DPRD untuk.menyampaikan pendapat. Wajar jika kondisi keributan kembali terjadi.
"Ini kekeliruan pimpinan sidang yang masih memberikan ruang bagi anggota DPRD menyampaikan pendapat. Sementara palu sudah diketuk sebagai tanda agenda sidang paripurna sudah ditutup. Kebiasan ini semestinya tidak perlu terjadi. Kalau masih memberikan kesempatan bagi anggota DPRD untuk berpendapat, mestinya jangan dulu ditutup agenda sidang. Kalau seperti ini setelah ditutup lalu diberikan kepada angg4ota DPRD menyampaikan pendapat, itu agendanya apa. Wajar kalau sampai hal ini terjadi." Ungkap Yulius Cesar Nonga.(kp/tim)