Kadis P dan K, Mathildis Mensi Tiwe, didampingi Kabid SMP saat memonitoring pengumuman kelulusan di SMP Negeri I Ende |
Ende,KP
Prosentase kelulusan bagi siswa kelas IX tingkat SLTP di Kabupaten Ende mencapai 99,60 porsen. Capaian prosentase ditengah pandemi covid 19 perlu mendapat apreaiasi. Kerja keras para pendidik dan kemauan kuat dari anak didik serta pendampingan dari dinas teknis membuahkan hasil yang positif bagi perkembangan pendidikan di Kabupaten Ende. Kita patut berharap, torehan hasil yang dicapai pada tahun ajaran ini bisa ditingkatkan pada tahun ajaran baru. Tentunya dengan berbagai sentuhan program dan kebijakan yang lebih memberikan kebebasan bagi siswa / siswi untuk belajar. Kelengkapan sarana dan prasarana pendidikan serta motivasi yang baik tentunya akan membuahkan hasil yang baik pula.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Kabupaten Ende, Mathildis Mensi Tiwe, kepada media ini diruang kerjanya, Jumad 4/6 menjelaskan prosentase kelulusan untuk tingkat SLTP dan sederajad, tahun ajaran 2020/2021 mencapai 96,60 persen. Sedangkan prosentase ketidak lulusan sebesar 0,40 persen.
"Kita perlu memberikan apresiasi bagi para guru dan murid yang terus berjuang ditengah terpaan badai covid 19. Prestasi ini bagi kita sebagai pemicu untuk terus memberikan yang terbaik bagi dunia pendidikan di Kabupaten Ende. Kedepannya kita akan tetap memberikan motivasi dan sentuhan program yang lebih familiar bagi anak didik. Ruang dan kesempatan belajar untuk mengakses materi pelajaran akan kita tingkatkan, tentunya dengan metode yang ramah bagi dunia pendidikan. Ini menjadi komitmen kita untuk terus memberikan hal baru yang terbaik bagi anak didik ditengah badai covid 19." Jelas Kadis Mensi Tiwe.
Masih menurut Kadis Mensi Tiwe, untuk tahun ajaran 2020/2021, jumlah peserta didik tingkat SLTP yang tersebar pada 21 kecamatan sebanyak 5.058 siswa. Jumlah siswa yang lulus ujian sekolah sebanyak 5.038 siswa. Peserta didik yang dinyatakan tidak lulus ujian sekolah sebanyak 20 orang karena drop out (DO).
Peniadaan Uiian Nasional dan Uiian Kesetaraan serta pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa darurat Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dimana pelaksanaan ujian nasional (UN) ditiadakan maka keikutsertaan ujian nasional (UN), tidak menjadi syarat kelulusan bagi peserta didik kelas IX (sembilan) pada jenjang sekolah menengah pertama (SMP).
"Ujian Sekolah (US) sebagai syarat kelulusan bagi peserta didik kelas IX (sembilan) dengan mengacu pada syarat kelulusan yang ada dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43 Tahun 2019 dan kriteria standar nilai kelulusan sekolah yang tercantum dalam buku dokumen I (satu) kurikulum pada masingmasing satuan pendidikan. Pengumuman kelulusan peserta didik mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2021 tanggal 2 Maret 2021 tentang perubahan atas peraturan sekretaris jenderal kementerian pendidikan dan kebudayaan Nomor 23 tahun 2020 tanggal 30 Desember 2020 tentang spesifikasi teknis, bentuk dan tata cara pengisian blanko ijazah pendidikan dasar dan pendidikan menengah tahun ajaran 2020 / 2021 tanggal 4 Juni 2021." Jelas Kadis Mensi Tiwe.
Data yang diperoleh media ini dimana sejumlah sekolah yang prosentase kelulusan 100 persen diantaranya SMP Negeri I Ende, SMP Negeri 2 Ende, SMP Negeri 3 Ende dan sejumlah sekolah yang tersebar pada 21 kecamatan di Kabupaten Ende. Sementara SMP Negeri 2 Nangapanda, SMP Negeri 3 Nangapanda prosentase kelulusan mencapai 99,11 porsen dan SMP Negeri I Ndona.(kp/tim)