Dewan Minta Pemerintah Cari Solusi Bagi Nasabah PT. ADS


Ketua Komisi II DPRD Ende, Yulius Cesar Nonga.

Ende,KP

Bisnis menggiurkan yang ditawarkan PT. Asia Dinasti Sejahtera (ADS) kini memasuki babak baru. Keingginan nasabah mendapatkan keuntungan lebih dari modal yang diinvestasikan kian pudar, pasca sang direktur utama ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum (APH). Nasabah PT. ADS saat ini menanti penuh harap dana yang diinvestasikan bisa dikembalikan oleh PT. ADS. Pemkab Ende dinilai berbagai kalangan ikut "merestui" bisnis bodong PT. ADS tumbuh subur di tanah Pancasila. Bahkan terbersit kabar PT. ADS selain mengantongi ijin, pejabat pemerintah juga terlibat aktif dalam bisnis tersebut. 

Ketua Komisi II DPRD Ende, Yulius Cesar Nonga, kepada media ini, Jumad 4/6, meminta Pemkab Ende dan aparat penegak hukum mencari solusi terbaik bagi para nasabah.

"Kita mendukung proses hukum yang kini ditangani aparat penegak hukum (APH) dalam kasus bisnis bodong PT. Asia Dinasti Sejahtera (ADS). Permintaan kita disamping melakukan proses hukum harus pula dipikirkan solusi terbaik bagi nasabah sehingga kerugian yang dialami bisa diminimalisir dan tidak menimbulkan gejolak. Tentunya kita berharap uang nasabah yang sudah diinvestasikan bisa dikembalikan. Kita berharap agar penyidik bisa menginventarisir sedetail mungkin aeer-aset peruaahaan yang sudah dijanjikan sebagai jaminan, sebagai pegangan bagi nasabah. Minimal bisa meminimalisir kerugian yang dialami para nasabah saat ini." Ungkap Yulius Cesar Nonga.

Dalam konteks bisnis yang ditawarkan PT. ADS, lanjut Yulius C. Nonga, tidak perlu mencari siapa yang salah dan siapa yang benar karena banyak pihak yang terlibat termasuk pihak pemerintah. Kita tetap mendukung dan mendorong agar proses hukum bisa berjalan dengan baik dan keputisan hukum juga mempertimbangkan kondisi nasabah saat ini.

"Kesalahan ada pada masyarakat, namun peran pemerintah juga ada urusan perijinan. Bahkan sudah ada ijin yang dikeluarkan pemerintah, sehingga masyarakat merasa bisnis tersebut memiliki legalitas. Dalam berbagai kesempatan pertemuan dan sosialisasi ada elemen pemerintah yang terlibat. Beberapa ijin dasar kabarnya sudah dikeluarkan pemerintah melalui dinas teknis terkait. Tentunya kita berharap ada peran lebih juga dari pemkab Ende untuk meproteksi atau melindungi masyarakat yang terlibat dalam bisnis tersebut sebagai nasabah. Kalau pemerintah tidak mengambil sikap ditakutkan akan memunculkan gejolak. Pemerintah harus membantu dan memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut. Aliran uang nasabah harus dilihat secara baik sehingga bisa dihimpun kembali. Langkah ini untuk mengatasi keresahan yang saat ini terjadi ditengah masyarakat. Kalau dimungkinkan oleh regulasi, aset yang menjadi milik PT. ADS bisa dijadikan dana segar untuk dikembalikan kepada masyarakat. Kita berharap Pemerintah menginisiasi dibentuknya wadah transisi untuk mengurus aset-aset yang ada." Jelas Yulius C Nonga.

Saat ini peran Pemerintah sangat penting bagi masyarakat. Yang menjadi anggota juga banyak dari kalangan pejabat sehingga menjadi referensi bagi masyarakat tertarik dan sebagai garansi bagi masyarakat berinvestasi. Ini sangat mempengaruhi psikologi masyarakat, ada peran pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini dengam baik, 

Proses hukum bagi Direktur Utama PT. Asia Dinasti Sejahterah (ADS), Muhamad Badrun, saat ini sedang berlangsung. Dampaknya pada aktifitas usaha yang dipastikan tidak berjalan normal. Kondisi ini membuat resah para nasabah yang sudah menginvestasikan uangnya di PT. ADS. Banyak pertanyaan muncul, mungkinkah dana segar milik masyarakat bisa dikembalikan secara utuh atau mendapatkan kembali sebagian dana, ataupun dana tersebut hilang entah kemana rimbanya. Aparat penegak hukum (APH) dan Pemkab Ende diminta ikut berperan aktif mencari solusi terbaik bagi para nasabah.

"Bagi kita wakil rakyat, melihat persoalan ini sudah terjadi dan sudah masuk ranah hukum. Prises penyelesaian menjadi domain aparat penegak hukum. Kita tentu berharap agar para pihak yang terlibat termasuk Pemkab Ende bisa mencari solusi twrbaik bagi masyarakat (nasabah). Jangan sampai proses dan keresahan yang ada dimasyarakat dibiarkan begitu saja. Pemerintah seolah-olah mencuci tangan dari masalah ini dan mencari pembenaran. Fakta publik terbaca ada peran pemerintah melalui instansi teknis terkait mengeluarkan ijin, dan juga keterlibatan pejabat dalam berbagai kegiatan sosialisasi. Bahkan undangan PT. ADS juga dipenuhi pemerintah dengan mengutus salah satu pejabat menyampaikan sambutan pada acara peresmian gedung PT. ADS. Bahkan perwakilan dari Pemprov NTT juga hadir saat itu. Kondisi ini sebagai jaminan bagi masyarakat untuk berinvestasi, karena legalitas usaha juga diketahui pemerintah. Sekali lagi kita berharap pemerintah ikut berperan membantu memfasilitasi mengatasi keresahan yang ada dimasyarakat (nasabah)." pukas Yulius Cesar Nonga.(kp/tim) 
 





Lebih baru Lebih lama