Sekda Ende, Agustinus G Ngasu |
Ende, KP
Jumlah pasien yang terpapar virus corona di Kabupaten Ende terus mengalami peningkatan. Tercatat ada 1078 kasus positif covid 19. Lemahnya kontrol pemerintah terhadap aktifitas masyarakat sebagai penyebab utama peningkatannkasus tersebut. Kinerja satgas Covid 19 di Kabupaten Ende kini menjadi sorotan. Menariknya, kasus positif covid 19 mengalami penibgkatan, sekertariat covid malah ditutup. Kontradiktif kondisi tersebut menimbulkan beragam presepsi ditengah masyarakat.
Mencermati peningkatan Kasus Covid-19 hingga periode pertengahan Juni tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Ende kembali memberlakukan sistim Work From Home (WFH) bagi Pegawai Negeri Sipil, Pegawai BUMN dan BUMD serta instansi swasta lainnya.
Pemberlakuan sistim kerja dari rumah terhitung sejak tanggal 22 juni hingga 7 juli 2021, dengan pembagian sheat 50 porsen dari jumlah pegawai yang ada pada masing-masing instansi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ende, Agustinus G. Ngasu kepada media, Selasa, 22/6, menjelaskan, berdasarkan data peningkatan kasus positif covid 19 yang terus mengalami peningkatan, Pemkab Ende kembali memberlakukan sistim kerja dari rumah bagi ASN, pegawai BUMN, BUMD dan pegawai swasta. Aktifitas kerja hanya dilakukan 50 persen dari jumlah staf disetiap instansi.
"Surat edaran Bupati sudah ada. Pemberlakuannya mulai 22 juni hingga 7 juli 2021," Ujar Sekda Gusti.
Merujuk Edaran Bupati Ende Nomor BKPSDM 858 / 2072 / kespen / VI / 2021 tentang pengaturan dan penyesuaian sistim kerja Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Badan Usaha milik Negara, Daerah dan Swasta, maka diinstruksikan pengaturan operasional menjadi tanggungjawab masing-masing pimpinan lembaga.
Sementara itu instansi pelayanan publik seperti Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), puskesmas dan aparat satpol PP, tetap bekerja sebagaimana mestinya dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.
Untuk memudahkan koordinasi dengan masing-masing pimpinan OPD, kepada ASN yang menjalankan WFH ditegaskan untuk selalu mengaktifkan perangkat telekomunikasi.
Sementara Itu, Plt. Kasat Pol PP Kabupaten Ende, Emanuel Tadji, mengatakan, berkaitan dengan peningkatan jumlah kasua yang positif covid 19, akan dilakukan pembatasan dan penertiban jam malam, serta melakukan patroli baik siang dan malam.
"Kami sudah mengambil keputusan dalam pertemuan bersama pagi tadi. Mulai besok kita akan akan gelar apel gabungan bersama aparat dari polres dan kodim 1602 Ende. Prinsipnya kita akan lakukan patroli penertiban dan pantau kerumunan masyarakat. Jam 9 malam kita ingatkan semua tempat usaha harus sudah di tutup," tegas Eman Tadji.
Untuk diketahui, berdasarkan data satgas kabupaten Ende hingga 21 Juni 2021 total 1078 kasus covid 19. 109 pasien dinyatakan positif. 953 pasien sembuh dan 16 pasien meninggal dunia. (kp/tim)