Anggota DPR RI, Andreas Hugo Parera didampingi Ketua DPRD Ende, Fransiskus Taso, dalam kegiatan sosialisasi P3K
Ende,KP
Proses seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kini dinodai dengan ulah para calo yang mencari keuntungan ditengah kebutihan para peserta. Janji manis meluluskan peserta seleksi kini bertebaran dimana-mana, bahkan para calo tidak segan "menjual" petinggi partai atau bertindak mewakili partai politik. Fakta ini sudah muncul di Kabupaten Sika dan Kabupaten Ende, para calo menjual nama partai dan pengurus Partai PDI-P, untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan kelompok.
Anggota DPR RI yang juga sebagai salah satu fungsionaris partai PDI - P, Andreas Hugo Parera, meminta agar peserta seleksi PPPK tidak terpengaruh oleh bujukan para calo yang mengimingi peserta, membantu meloloskan menjadi PPPK. Siapapun dia tidak akan bisa mengintervensi hasil seleksi online. "Saya tegaskan bagi para peserta yang akan mengikuti seleksi P3K untuk tidak mempercayai para calo, yang menjanjikan kelulusan dengan menjual nama pengurus partai dan bertindak mewakili institusi PDI-P. Sudah ada informasi terkait oknum yang mengaku calo dengan mengatasnamakan partai PDI Perjuangan untuk meloloskan peserta seleksi menjadi PPPK.
Dengan sistim tes online, tidak ada yang bisa intervensi hasil tes. Sudah ada informasi di Ende dan Maumere ada yang mengaku calo dengan mengatasnamakan PDI Perjuangan," tegas Andreas Hugo Parera.
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (AHP) menggelar tatap muka bersama para guru, dalam rangka kunjungan kerja di Kabupaten Ende. Agenda pertemuan tersebut yakni sosialisasi kepada para guru honorer terkait informasi seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga guru honorer di Kabupaten Ende, Jumat 21/5.
Perekrutan tenaga guru honorer menjadi PPPK, lanjut Andreas Hugo Parera, diharapkan dapat menjawab kebutuhan akan tenaga guru di seluruh Indonesia. Selain itu kebijakan tersebut diambil dalam rangka menyikapi pengaduan dan keluhan dari berbagai instansi terkait adanya tenaga honorer, baik itu guru, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian dan juga tenaga honorer pada instansi dan kementerian.
"Sejak presiden Joko Widodo dilantik periode yang lalu, berbagai kelompok datang ke kantor Partai PDI Perjuangan di Jakarta, menyampaikan aspirasi yang berkaitan dengan nasib tenaga honorer. Semua instansi pemerintah baik pusat maupun daerah yang saya ketahui banyak yang mempekerjakan tenaga honorer.
Angota DPR RI asal Kabupaten Sikka tersebut menyampaikan persoalan berkaitan perekrutan tenaga honorer di daerah yang dilakukan karena ada kepentingan politik tertentu. Banyak tenaga honorer di setiap daerah saat ini disebabkan oleh adanya moratorium penerimaan CPNS selama 10 tahun, sehingga pengisian kebutuhan tenaga baik guru maupun tenaga kesehatan dan pagawai pada dinas instansi dilakukan dengan perekrutan tenaga honorer.
"Perekrutan honorer itu kadang karena kepentingan politik, seorang kepala daerah waktu memimpin dia rekrut tenaga honorer banyak-banyak, sehingga terkesan siapa yang rekrut siapa yang harus angkat jadi PNS. Selain itu kita tahu selama 10 tahun ada moratorium CPNS sehingga kebutuhan tenaga diambil dari honorer," ujarnya.
Disampaikannya ke depan tidak ada lagi status honorer baik di pusat maupun daerah, yang ada hanya ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK. Menurutnya menjadi guru adalah profesi yang mulia, maka baik guru PNS maupun PPPK sesungguhnya sama saja. Bukan statusnya sebagai ASN melainkan profesinya sebagai seorang guru.
Masih menurut Andreas Hugo Parera, sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan informasi yang tepat dan jelas terkait program pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam merekrut satu juta guru PPPK yang akan dilakukan di seluruh daerah.
PPPK sendiri yakni merupakan pegawai pemerintah non PNS yang mendapatkan hak dan kewajiban sama dengan PNS, hanya saja dikontrak oleh pemerintah dalam jangka waktu tertentu. Berdasarkan UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PPPK dikontrak pemerintah minimal satu tahun dan dapat diperpanjang paling lama 30 tahun tergantung situasi dan kebutuhan pemerintah. Salah satu perbedaan PPPK dengan tenaga honorer sendiri yakni bahwa PPPK mendapat gaji dan tunjangan sama seperti PNS yang ketentuannya berdasarkan standar yang dirilis Kementerian Keuangan dan berlaku secara nasional, sementara besaran gaji tenaga honorer tergantung alokasi anggaran di masing – masing Satuan Kerja dan berbeda – beda di setiap daerah.
Perekrutan tenaga guru honorer menjadi PPPK ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan akan tenaga guru di seluruh Indonesia. Selain itu kebijakan tersebut diambil dalam rangka menyikapi pengaduan dan keluhan dari berbagai macam instansi terkait adanya tenaga honorer, baik itu guru, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian dan juga tenaga honorer pada instansi dan kementerian.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Ende Fransiskus Taso dalam sambutannya, meminta para guru calon peserta seleksi PPPK tidak mempercayai calo yang menjual nama partai PDI -P. Dikatakannya terkait informasi seleksi PPPK agar para peserta agar tidak mempercayai janji para calo yang mengatasnamakan pengurus partai atau bertindak atas nama partai PDI Perjuangan. “ saya tegaskan, Partai atau jajaran pengurus Partai PDI Perjuangan tidak memberikan perintah atau kuasa kepada oknum tertentu untuk menjamin kelulasan peserta seleksi PPPK. Ikutilah proses sesuai ketentuan dan siapkan diri secara baik agar dapat lolos menjadi PPPK. Saya sangat yakin jika persiapan yang baik dan tekun pasti hasilnya akan baik pula. Hasil yang kita dapat adalah buah dari perjuangan kita sendiri, jadi jangan percaya dengan janji manis para calo yang menjamin kelulusan," tegas Fransiskus Taso.
Sesuai d3ngan laporan yang disampaikan kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Ende, Valentinus Setyawan, data tenaga guru honorer yang diusulkan sebanyak 821 orang. 150 orang telah dinyatakan lulus PPPK pada seleksi sebelumnya dan tersisa sebanyak 671 orang. Sementara formasi PPPK yang disiapkan untuk Kabupaten Ende pada tahun ini berdasarkan rekomendasi dari Menpan RB untuk guru sebanyak 47 orang dari 290 formasi secara keseluruhan.(kp/tim)