Polisi Lidik Empat Kasus Pencurian di Ende

Kasad Reskrim Polres Ende, Iptu. Yohanes Suhardi

Ende,Kp

Aksi pencurian kembali marak di Kota Ende. Tercatat pada 
Paruh pertama tahun 2021 terhitung sejak bulan Januari hingga April, ada empat kasus pencurian yang terjadi di Kota Ende. Kasus pencurian emas, laptop, hand phone (HP) dan kendaraan bermotor saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Mayarakat diminta tetap waspada dari berbagai aksi pencurian yang terjadi belakangan ini.
Kepada media ini, Kamis 22/4, Kapolres Ende, AKBP. Albertus Andreana, melalui 
Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu. Yohanes Suhardi, mengatakan saat ini penyidik bersama tim buru sergap (Buser) Polres Ende sedang melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi keberadaan pelaku. "Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan pada empat kasus pencurian. Tim Buser Polrea Ende yang dipimpin Kanit Buser Polres Ende Bripka Aron Bogo terus mengendus keberadaan pelaku pencurian. Tim sedang melakukan identifikasi dan mencari keberadaan pelaku. Kita berharap masyarakat ikut membantu dengan memberikan informasi, jika mengetahui keberadaan pelaku," ungkap Iptu. Yohanes Suhardi. 
Menurut Kasad Reskrim Polres Ende, Yohanes Suhardi, kasus pencurian yang terjadi di Kabupaten Ende kebanyakan dilakukan oleh residivis dan orang yang sudah profesional. "Kita coba mengamati dari motif dan rekaman yang ada, pelaku pencurian sangat profesional mengelabui korban. Minimal mereka sudah mengamati lokasi dan situasi yang ada baru menjalankan aksi. Untuk kasus pencurian Hand Phone (HP) itu diduga dilakukan oleh orang dekat. Sedangkan untuk kasus pencurian emas di Toko Emas Roda Empat, dari barang bukti yang ada, kuat dugaan dilakukan oleh orang yang sudah profesional. Berdasarkan pengakuan korban, dialeknya juga bukan warga asli Ende. Semua kasus saat ini dalam penyelidikan dan pantauan aparat Kepolisian, bersama tim Buser Polres Ende. Kita berharap jika ada masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku, segera menginformasikan kepada aparat kepolisian untuk ditindaklanjuti," ungkap Iptu Yohanes Suhardi.
Sebelumnya pada Jumad 16 April 2020, tim Buser Polres Ende yang dipimpin Bripka Aron Bogo, berhasil membekuk satu pelaku pencurian motor. Pelaku atas nama Antasius Agung dibekuk tim Buser Polres Ende di ibu kota Kabupaten Nage Keo, Mbai.
Tersabgka langsung diamankan dan dibawah ke Mapolres Ende untuk menjalani proses hukum selanjutnya. "Memang benar, pada hari Jumad tanggal 16 April 2020, telah dilakukan penangkapan oleh tim Buser, yang dipimpin langsung oleh Kanit Buser Polres Ende, Bripka Aron Bogo. Pelaku dibekuk tim Buser Polres Ende di Mbay ibukota Kabupaten Nagekeo. Penangkapan tersangka pencurian kendaraan bermotor sesuai dengan laporan Polisi yang diterima dengan Nomor LP / 08 / RES. 1.8/ I / 2021 /Polda  NTT/ Res. Ende ,tanggal 08 Januari 2021. " jelas Iptu Yohanes Suhardi.
Kronologis penangkapan tersangka Antasius Agung, setelah sebelumnya tim Buser Polres Ende mendapat informasi dari informan, terkait keberadaan tersangka. "Pada hari Jumat tanggal 16 april 2021 pukul 16.00 wita, Unit Buser Sat Reskrim mendapat informasi dari informan, bahwa keberadaan tersangka  curanmor telah diketahui berada di Mbay, Kabupaten Nagekeo. Berdasarkan Informasi tersebut Unit Buser Sat Reskrim langsung bergerak ke Mbay Kabupaten Nagekeo, untuk melakukan penyelidikan.  setelah tiba di Mbai tim buser Polres Ende langsung berkordinasi dengan Unit Buser Sat Reskrim Polres Nagekeo.
Pukul 21.30 wita Unit Buser Sat Reskrim Polres Ende memperoleh informasi bahwa tersangka berada di rumah keluarganya. Menindak lanjuti informasi tersebut tim Buser Sat Reskrim Polres Ende bersama dengan Unit Buser Sat Reskrim Polres Nagekeo melakukan penangkapan terhadap tersangka. Malam itu juga tersangka langsung dibawah kembali ke Mapolres Ende unyuk menjalani peroses hukum selanjutnya." Jelas Iptu Yohanes Suhardi.
Berdasarkan laporan korban Muhamad Mahmud (46). Tersangka Antanasius melakukan aksinya pada waktu subuh tepatnya pukul 04.30 Wita. Tersangka membawa kabur satu unit motor vixion yang diparkir anak korban didepan rumahnya, Jalan Kelimutu, rt. 024 / rw 008 kecamatan Ende Tengah. Pada saat anak korban bangun dan bermaksud untuk berolah raga dipagi hari, anak korban melihat motor yang diparkir di depan rumanya sudah tidak ada lagi. Anak korban bersama orang tuanya langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolres Ende. Berdasarkan laporan tersebut, tim buser Polres Ende langsung melakukan pelacakan keberadaan tersangka pelaku. Tersangka  dibekuk dirumah keluarganya di Mbay, Kabupaten Nagekeo.(Kp/tim)

Lebih baru Lebih lama