STATUS PERKEMBANGAN VIRUS CORONA 

Pemda Akan Review Tata Ruang dan Batas Kawasan hutan Dalam Kota Ende

Rapat bersama tim BPN Ende dengan asisten I Setkab Ende, membaha pemukiman warga yang masuk dalam kawasan hutan produksi beberapa waktu lalu...


Rapat bersama tim BPN Ende dengan asisten I Setkab Ende, membaha pemukiman warga yang masuk dalam kawasan hutan produksi beberapa waktu lalu. 

Ende, KP

Polemik dan keresajan masyarakat yang pemukimannya masuk dalam kaeasan peta hutan lindung kini memasuki babak akir. Kepemilikan lahan yang selama ini sudah dikuasai masyarakat, tetap akan menjadi milik.masyarakat. Pemkab Ende dalam tahun 2021 ini akan melaksanakan dua kegiatan melakukan review tata ruang dan batasan kawasan hutan dalam Kota Ende. Sesuai dengan surat yang dikeluarkan Balai Penataan Kawasan Hutan Wilayah XIV dengan nomor S. 492/BPKH. XIV-2/10/2020, tentang bidang tanah dalam kawasan hutan. 
Kepala kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kabupaten Ende, Herman Oematan, melalui pesan singkatnya menjelaskan, Kawasan hutan Produksi sesuai Peta SK Menteri Kehutanan No. 357 tahun 2016 terdapat 6 kelurahan di Kota Ende yang sebagian wilayahnya masuk wilayah Kawasan Hutan Produksi.
Sejak diketahui peta itu pada tahun 2019, BPN untuk sementara memending proses sertifikat baru maupun pemecahan sertifikat, pada wilayah-wilayah dimaksud. Termasuk di wilayah kelurahan  Onekore.
Surat Keputusan (SK) No. 357 tahun 2016 mengukuhkan Penetapan Batas Kawasan Hutan Nuabosi tahun 1984 yang di tandatangani Bupati Ende dan Camat Ende pada tahun tersebut.
"Setelah kami cek Peta tahun 2016, ternyata kawasan hutan produksi (KHP) cukup menjorok ke arah kota. Contoh Susteran Potu, Puskesmas Onekore, Unflor masuk dalam kawasan hutan. Setelah kami bersurat ke balai penataan kawasan hutan (BPKH) wilayah XIV di Kupang, BPKH menjawab untuk revisi kawasan hutan di dahului dengan review Tata Ruang. Kami degan tim Pemda juga sudah ke BPKH Kupang untuk koordinasi." tuls Herman Oematan.
Lebih lanjut dijelaskan Herman Oematan, Kebetulan tahun 2021 ini, Pemda Ende akan mereview Tata Ruang karena Perda Tata Ruang Ende sudah dari tahun 201.
Jadi Pemda saat ini sudah membuat Surat Keputusan (SK) bupati untuk inventaris lokasi2 pemukiman, fasilitas umum yang masuk kawasan hutan.
Lokasi yang masuk dalam kawasan hutan akan diusulkan untuk di review kembali. Setelah direviu soal tata ruang, akan diusulkan ke menteri untuk dikeluarkan dari kawasan hutan.
"kami juga mengalami kendala dalam pelayanan kami yang tidak berjalan dengan baik. Jadi dalam tahun ini  dua kegiatan Review Tata Ruang dan Review Batas Kawasan hutan di Kota Ende akan digelar bersamaan." tutup Herman Oematan.(kp/tim)

KOMENTAR

loading...
Nama

Berita Kesehatan,1,Hukrim,1,MILITER,1,NASIONAL,2,PEMERINTAH,2,POLITIK,5,REGIONAL,4,SERBA-SERBI,1,SEREMONIAL,2,TNI/POLRI,1,
ltr
item
Kelimutu Pos: Pemda Akan Review Tata Ruang dan Batas Kawasan hutan Dalam Kota Ende
Pemda Akan Review Tata Ruang dan Batas Kawasan hutan Dalam Kota Ende
https://1.bp.blogspot.com/-GEDRInMwz4Q/YLHdGWgflYI/AAAAAAAAAko/C-VVYlNjjb87W5819NbwAX0HsPlPEcxygCLcBGAsYHQ/w400-h400/IMG-20210529-WA0010.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-GEDRInMwz4Q/YLHdGWgflYI/AAAAAAAAAko/C-VVYlNjjb87W5819NbwAX0HsPlPEcxygCLcBGAsYHQ/s72-w400-c-h400/IMG-20210529-WA0010.jpg
Kelimutu Pos
http://www.kelimutupos.com/2021/05/pemda-akan-review-tata-ruang-dan-batas.html
http://www.kelimutupos.com/
http://www.kelimutupos.com/
http://www.kelimutupos.com/2021/05/pemda-akan-review-tata-ruang-dan-batas.html
true
2639846204175367790
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts LIHAT SEMUA Baca Selengkapnya Repli Cancel reply Hapus By Home HALAMAN ARTIKEL Lihat Semua ARTIKEL TERKAIT KATEGORI ARSIP SEARCH SEMUA ARTIKEL Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy