STATUS PERKEMBANGAN VIRUS CORONA 

Ahli Waris Thomas Pattiwaelapia Sepakat Dengan TNI AD Relokasi 15 Rumah Bagi Anggota Denpom IX/I Kupang

Kupang, KP Ahli waris Thomas Pattiwaelapia pada Rabu 14 September 2022 menyatakan sangup untuk merelokasi 15 rumah bagi anggota Denpom IX/I ...


Kupang, KP

Ahli waris Thomas Pattiwaelapia pada Rabu 14 September 2022 menyatakan sangup untuk merelokasi 15 rumah bagi anggota Denpom IX/I Kupang

Kesanggupan ini berdasarkan sengketa kepemilikan tanah antara Ahli Waris Thomas Pattiwaelapia dan pihak TNI/AD telah berakhir melalui Putusan Mahkamah Agung RI tentang Peninjauan Kembali, Nomor 700 PK/Pdt/2017, Tertanggal 16 Januari 2018.

Dalam amar putusannya Mahkamah Agung RI memutuskan menolak permohonan peninjauan kembali dari pemohon Peninjauan Kembali (PK) Pemerintah RI, cq Menteri Pertahanan dan Keamanan RI, cq Panglima TNI, cq Kepala Staf TNI-AD, cq Pangdam IX Udayana, cq Danrem 161/Wirasakti Kupang, cq Danden Zibang IX/1 Kupang, cq Dandenpom IX/1 Kupang.

Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biaya perkara dalam peninjauan kembali sebesar Rp. 2.500.000,00 (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Demikian bunyi amar putusan tersebut.

Peryataan sanggup untuk merelokasi 15 bangunan rumah bagi anggota Denpom IX/I Kupang ini disampaikan Alfred Pattiwaelapia, SH., selaku kuasa insidentil keluarga dari Ahli Waris Thomas Pattiwaelapia,

"Berdasarkan pemberitaan media massa tanggal 26 Agustus 2022, saya mewakili keluarga ahli waris menegaskan bahwa telah ada kesepakatan dengan seluruh keluarga ahli waris untuk merelokasi 15 anggota Denpom X/I Kupang secara sukarela dan iklas,"Tutur Alfred kepada awak media di kantor LBH Surya NTT

Sementara itu kuasa hukum keluarga Pattiwaelapia, Herry F.F Battileo SH.,MH saat dimintai tanggapannya menjelaskan bahwa tanah Denpom X/I Kupang tersebut telah berkekuatan hukum tetap (BHT) milik ahli waris keluarga Pattiwaelapia.

"Untuk para ahli waris mereka sudah bersepakat dan membuat surat peryataan untuk membangun 15 rumah untuk merelokasi anggota yang masih ada ditempat teresebut. Saya mewakili keluarga mengikuti saja prosedur yang ada dan  dilakukan oleh TNI/AD,"Jelas Herry

Menurut advokat kondang ini bahwa keluarga ahli waris melihat bagian dari negara itu masih menempati tempat tersebut sebanyak 15 orang.

Sehingga untuk dilakukan eksekusi mereka dikemanakan untuk itu terjadilah kesepakatan dari ahli waris keluarga untuk membangun 15 rumah diatas tanah TNI AD yang telah disiapkan Korem 161/WS Kupang

Terkait waktu pelaksanaan relokasi tersebut, Herry menjelaskan bahwa sambil menunggu prosedur yang dilakukan oleh TNI AD 

"Kami ikuti saja dan sambil menunggu tanah yang ditunjuk oleh Korem 161/WS Kupang untuk bisa mulai membangun,"Tutup Ketua DPW Media Online Indonesia Provinsi NTT.(kp/Tim)

KOMENTAR

loading...
Nama

Berita Kesehatan,1,Hukrim,1,MILITER,1,NASIONAL,2,PEMERINTAH,2,POLITIK,5,REGIONAL,4,SERBA-SERBI,1,SEREMONIAL,2,TNI/POLRI,1,
ltr
item
Kelimutu Pos: Ahli Waris Thomas Pattiwaelapia Sepakat Dengan TNI AD Relokasi 15 Rumah Bagi Anggota Denpom IX/I Kupang
Ahli Waris Thomas Pattiwaelapia Sepakat Dengan TNI AD Relokasi 15 Rumah Bagi Anggota Denpom IX/I Kupang
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiGLKugtxmhbx6yJulKjZrdcW5HCMWzZESzHHH_WYkRLtTsKUzNh5K8pb3qDyjLzwUV0bDlYq4Ler1YKgIBZG4nr4QksH2LdAXZtB5rgEXgp7qliAFIjMHOp6vD6RxRzdHKiChgwHWN6UacPRTmC5XfWvZc9815THHCOPfl0bCt_oCgB1PMMFhLC8VlHg/w400-h228/IMG-20220914-WA0030.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiGLKugtxmhbx6yJulKjZrdcW5HCMWzZESzHHH_WYkRLtTsKUzNh5K8pb3qDyjLzwUV0bDlYq4Ler1YKgIBZG4nr4QksH2LdAXZtB5rgEXgp7qliAFIjMHOp6vD6RxRzdHKiChgwHWN6UacPRTmC5XfWvZc9815THHCOPfl0bCt_oCgB1PMMFhLC8VlHg/s72-w400-c-h228/IMG-20220914-WA0030.jpg
Kelimutu Pos
http://www.kelimutupos.com/2022/09/ahli-waris-thomas-pattiwaelapia-sepakat.html
http://www.kelimutupos.com/
http://www.kelimutupos.com/
http://www.kelimutupos.com/2022/09/ahli-waris-thomas-pattiwaelapia-sepakat.html
true
2639846204175367790
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts LIHAT SEMUA Baca Selengkapnya Repli Cancel reply Hapus By Home HALAMAN ARTIKEL Lihat Semua ARTIKEL TERKAIT KATEGORI ARSIP SEARCH SEMUA ARTIKEL Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy