STATUS PERKEMBANGAN VIRUS CORONA 

Kapolsek Maulafa Tegaskan Pekan Depan YGF Pelaku Pelecehan Seksual di BTN Kolhua Sudah Berstatus Tersangka

Kupang, KP Kasus pelecehan seksual terhadap korban NND (23) dan DMD (23) yang terjadi di Blok Z Kompleks Perumahan BTN Kolhua Kota Kupang be...


Kupang, KP

Kasus pelecehan seksual terhadap korban NND (23) dan DMD (23) yang terjadi di Blok Z Kompleks Perumahan BTN Kolhua Kota Kupang beberapa waktu lalu, sedang menjadi sorotan publik. 

Pasalnya pelaku YGF yang diketahui sebagai salah satu pegiat medsos melalui grup Facebook Flobamorata Tabongkar itu, dilaporkan usai meremas bokong kedua korban saat sedang berjoget di sebuah acara pesta pernikahan, Pada Sabtu, (26 Juli 2022), dini hari.

Pelaku sempat merekam kedua korban lalu menyebarkannya bersama foto-foto pribadi milik korban maupun saksi bersama keluarga saksi di Media Sosial (Medsos) Facebook di Grup Flobamorata Tabongkar kemudian pelaku juga  bersama-sama dengan rekan-rekannya membully korban, para saksi-saksi korban juga keluarga para saksi menggunakan akun palsu.

Seperti dikutip dari pernyataan kuasa hukum korban Widyawati Singgih, SH., M.Hum., pada pemberitaan sebelumnya yang mengatakan bahwa, 

"Perbuatan menyerbarluaskan data pribadi seseorang tanpa izin melanggar Undang-Undang Pasal 32 ayat 1, 2 dan 3 Undang-Undang ITE. Aturan itu menyebutkan larangan untuk memindahkan data pribadi orang lain tanpa hak dan tanpa izin.  Jika pelaku penyebar melakukannya dengan sengaja dan tanpa izin dapat dijerat dengan hukuman penjara minimal 2 tahun," Tandasnya.

Sementara itu Kompol Antonius Mengga selaku Kapolsek Maulafa ketika dikonfirmasi Tim Media, Pada Jumat, (26/08/2022), terkait perkembangan dari laporan kasus pelecehan seksual tersebut yang telah ditangani Polsek Maulafa sejak (16/07/2022), lalu, mengatakan bahwa,

"Minggu lalu kita sudah lakukan pemeriksaan psikologis dari korban NND di polda NTT sehingga kemarin kita sudah terima hasilnya. Saat ini kami masih sementara memeriksa dua orang saksi tambahan lagi, sehingga minggu depan akan kita panggil terlapor (YGF) untuk ditetapkan sebagai tersangka." Tegas Kompol Anton, Pada Jumat, (26/08). (Kp/Tim)

KOMENTAR

loading...
Nama

Berita Kesehatan,1,Hukrim,1,MILITER,1,NASIONAL,2,PEMERINTAH,2,POLITIK,5,REGIONAL,4,SERBA-SERBI,1,SEREMONIAL,2,TNI/POLRI,1,
ltr
item
Kelimutu Pos: Kapolsek Maulafa Tegaskan Pekan Depan YGF Pelaku Pelecehan Seksual di BTN Kolhua Sudah Berstatus Tersangka
Kapolsek Maulafa Tegaskan Pekan Depan YGF Pelaku Pelecehan Seksual di BTN Kolhua Sudah Berstatus Tersangka
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj5zxIEBvYTPFp8-NDqn2B4qVnvC54sUuHWkgreUt5JKFfY1N1H32Ng7q-K7yzjIo6w1Jd_L43mICe99Pokb2OrwbXpnOckFDPvnKT_baZuvIUZND61KdvMMp7BJjb9tDrAdN7WzBduOrkIgGxiDiG9g7vvR-ahW8jnF2GsM3bQzDeEntQnl0z2sQfehA/w400-h231/IMG-20220826-WA0050.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj5zxIEBvYTPFp8-NDqn2B4qVnvC54sUuHWkgreUt5JKFfY1N1H32Ng7q-K7yzjIo6w1Jd_L43mICe99Pokb2OrwbXpnOckFDPvnKT_baZuvIUZND61KdvMMp7BJjb9tDrAdN7WzBduOrkIgGxiDiG9g7vvR-ahW8jnF2GsM3bQzDeEntQnl0z2sQfehA/s72-w400-c-h231/IMG-20220826-WA0050.jpg
Kelimutu Pos
http://www.kelimutupos.com/2022/08/kapolsek-maulafa-tegaskan-pekan-depan.html
http://www.kelimutupos.com/
http://www.kelimutupos.com/
http://www.kelimutupos.com/2022/08/kapolsek-maulafa-tegaskan-pekan-depan.html
true
2639846204175367790
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts LIHAT SEMUA Baca Selengkapnya Repli Cancel reply Hapus By Home HALAMAN ARTIKEL Lihat Semua ARTIKEL TERKAIT KATEGORI ARSIP SEARCH SEMUA ARTIKEL Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy