STATUS PERKEMBANGAN VIRUS CORONA 

Makan" Anak Dibawa Umur, Oknum Polisi Dijerat Hukum

Kupang,KP Oknum polisi Polresta Kupang Kota,  Bripka, EL mantan anggota Babinkamtibmas, di kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kup...


Kupang,KP

Oknum polisi Polresta Kupang Kota,  Bripka, EL mantan anggota Babinkamtibmas, di kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya harus berurusan dengan hukum, setelah ulahnya menyetubuhi korban Mawar ( Anak Dibawa Umur, red) terkuak.

Peristiwa pidana hingga menyeret oknum polisi seba 23  EL pada sebuah pertanggung jawaban hukum,  rupanya berujung dari laporan polisi nomor, LP/B/240/Vlll/2021/SPKT Polda Nusa Tenggara Timur tanggal 2 Agustus 2021, hingga berlanjut Surat Pemberitahuan Hasil penyelidikan (SP2HP) Nomor, B/350/VIII/2021/Ditreskrimum 

Proses hukum kasus ini, sebagaimana disampaikan salah satu tim penasihat hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Surya NTT Zet Yusuf Misa, SH.  dari  korban,  kini telah sampai pada tahap pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh  Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Kelas IA Kupang.

Menurut  PH  dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT ini,   terdakwa EL kini dalam penahanan pihak Kejaksaan sejak tahap dua.  Terdakwa tersandung peristiwa pidana,  Undang - Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002  tentang Perlindungan Anak Pasal 82 ayat (2).

 "Benar, proses hukum kasus ini sudah sampai pada persidangan dengan  agenda pemeriksaan saksi. Terdakwa dijerat UU Perlindungan Anak dengan acaman hukum 15 tahun penjara".Kata Zet Missa.

Sementara korban Mawar saat diwawancarai media ini di kediamannya, Selasa (11/1/2002) membenarkan semua peristiwa pidana yang dilakukan terdakwa EL terhadap dirinya. 

"Kami melakukan hubungan sebanyak tiga kali dan ketahuan pada 26 Juli 2021."Ungkap Mawar polos. 

Informasi lain yang diterima media ini menyebutkan,  korban Mawar saat disetubuhi terdakwa EL, berumur 14 tahun.  Awalnya korban menolak, tapi akhirnya tak berdaya. Hubungan terlarang ini, pertama kali dilakukan pada 6/5/2021, kedua pada 15/5/2021, dan ketiga pada akhir Juni 2021. (kp/tim/DA/RA).

KOMENTAR

loading...
Nama

Berita Kesehatan,1,Hukrim,1,MILITER,1,NASIONAL,2,PEMERINTAH,2,POLITIK,5,REGIONAL,4,SERBA-SERBI,1,SEREMONIAL,2,TNI/POLRI,1,
ltr
item
Kelimutu Pos: Makan" Anak Dibawa Umur, Oknum Polisi Dijerat Hukum
Makan" Anak Dibawa Umur, Oknum Polisi Dijerat Hukum
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEi253raRMrk6g_RnmqXIuHIsiHcenE63GGiDK5yFFIT1szbKycCImpEwO8HfzaIlx-SHDeNDB_Jp5WGpXULL55rr8bGY7A30Eg5n-zelRAzhzVvlbSFulakjqroYXKANoX5k_UIXN7pGixrtAeFmpYZLgsYr2qMMv5XjSzVJLONeBvo32NefNhkLsQkpw=w225-h400
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEi253raRMrk6g_RnmqXIuHIsiHcenE63GGiDK5yFFIT1szbKycCImpEwO8HfzaIlx-SHDeNDB_Jp5WGpXULL55rr8bGY7A30Eg5n-zelRAzhzVvlbSFulakjqroYXKANoX5k_UIXN7pGixrtAeFmpYZLgsYr2qMMv5XjSzVJLONeBvo32NefNhkLsQkpw=s72-w225-c-h400
Kelimutu Pos
http://www.kelimutupos.com/2022/01/makan-anak-dibawa-umur-oknum-polisi.html
http://www.kelimutupos.com/
http://www.kelimutupos.com/
http://www.kelimutupos.com/2022/01/makan-anak-dibawa-umur-oknum-polisi.html
true
2639846204175367790
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts LIHAT SEMUA Baca Selengkapnya Repli Cancel reply Hapus By Home HALAMAN ARTIKEL Lihat Semua ARTIKEL TERKAIT KATEGORI ARSIP SEARCH SEMUA ARTIKEL Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy