STATUS PERKEMBANGAN VIRUS CORONA 

Jaga Aset Negara, KPK Minta 21 Kepala Daerah Se-NTT Tanda Tangani Pakta Integritas

Penandatanganan pakta integritas menjaga aset negara Ende, KP Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya seluruh kepala daerah...

Penandatanganan pakta integritas menjaga aset negara

Ende, KP

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya seluruh kepala daerah memberi contoh baik dalam upaya menjaga aset negara. Hal ini disampaikan dalam kegiatan penandatanganan Pakta Integritas Aset oleh 21 Kepala Daerah se-provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bertempat di Aula El Tari, Kantor Gubernur NTT, Senin, 21 Juni 2021

“Pembiaran dan penggunaan aset negara oleh yang tidak berhak berakibat merugikan keuangan negara, termasuk di antaranya kendaraan dan rumah dinas yang digunakan sebagai fasilitas sehari-hari,” tegas Ketua Satuan Tugas Koordinasi Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK Dian Patria.

Mengingat banyaknya penguasaan aset-aset bergerak maupun tidak bergerak yang tidak semestinya, baik oleh pejabat aktif maupun yang sudah pensiun di pemda wilayah timur, KPK mendorong pejabat pemda untuk mendeklarasikan pakta integritas aset secara terbuka dan tertulis serta dihadiri seluruh pejabat.

Isi dari pakta tersebut, yaitu para pejabat berjanji akan mengembalikan seluruh aset bergerak maupun tidak bergerak dan siap menerima konsekuensi hukum jika kelak saat meletakkan jabatannya lalai mengembalikan aset-aset yang dimanfaatkan selama menjabat.

Sebelumnya, dua pemda di NTT, Kabupaten Ende dan Kabupaten Manggarai Barat sudah melakukan hal serupa secara terpisah. Begitu juga dengan tiga pemda di Maluku dan empat pemda di Papua Barat. Sehingga total 30 pemda sudah menandatangani Pakta Integritas Aset tersebut, termasuk seluruh pemda di NTT.

KPK menilai permasalahan ini sudah cukup lama tanpa ada penyelesaian yang nyata. Negara harus hadir memberi solusi yang konkrit dengan pengambilalihan aset-aset milik pemda tersebut segera. 

Kondisi ini, sebut Dian, semakin miris di tengah semakin lemahnya kapasitas fiskal pemda dengan adanya refocusing anggaran terkait Covid-19, dana alokasi umum yang ditahan, transfer dana ke daerah yang menurun dan kontraksi penerimaan daerah dari pajak dan retribusi. 

“Bisa dibayangkan kalau kendaraan-kendaraan dinas tersebut tidak kembali ke pemda artinya pemda harus melakukan pengadaan lagi dan di situ terdapat potensi pemborosan keuangan negara,” tutup Dian.

Terakhir, KPK mengingatkan pentingnya bagi anggota keluarga para pejabat yang ikut menikmati penggunaan aset negara agar ikut diberikan pemahaman, bahwa memanfaatkan aset yang bukan haknya merupakan tindakan koruptif dan akan berdampak tidak baik bagi pendidikan kejujuran bagi keluarga dan keturunannya.

Kegiatan ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan selama kunjungan kerja tim Korsup wilayah V KPK di NTT pada 21 Juni – 2 Juli 2021. KPK juga akan melakukan inspeksi wajib pajak yang tidak kooperatif di Kota Kupang, rakor dengan ATR/BPN, PT PLN, BP2JK, inspeksi aset bermasalah, serta mengadakan serial evaluasi program pencegahan korupsi terintegrasi atau MCP dengan beberapa pemda.(kp/tim)

KOMENTAR

loading...
Nama

Berita Kesehatan,1,Hukrim,1,MILITER,1,NASIONAL,2,PEMERINTAH,2,POLITIK,5,REGIONAL,4,SERBA-SERBI,1,SEREMONIAL,2,TNI/POLRI,1,
ltr
item
Kelimutu Pos: Jaga Aset Negara, KPK Minta 21 Kepala Daerah Se-NTT Tanda Tangani Pakta Integritas
Jaga Aset Negara, KPK Minta 21 Kepala Daerah Se-NTT Tanda Tangani Pakta Integritas
https://1.bp.blogspot.com/-4YlTODpzdPE/YNBFoI1oPSI/AAAAAAAAA2w/H4r1p5HwaTgD8Wo__Bbg9ACFR9iGHbmRACLcBGAsYHQ/w400-h213/IMG-20210621-WA0022.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-4YlTODpzdPE/YNBFoI1oPSI/AAAAAAAAA2w/H4r1p5HwaTgD8Wo__Bbg9ACFR9iGHbmRACLcBGAsYHQ/s72-w400-c-h213/IMG-20210621-WA0022.jpg
Kelimutu Pos
http://www.kelimutupos.com/2021/06/jaga-aset-negara-kpk-minta-21-kepala.html
http://www.kelimutupos.com/
http://www.kelimutupos.com/
http://www.kelimutupos.com/2021/06/jaga-aset-negara-kpk-minta-21-kepala.html
true
2639846204175367790
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts LIHAT SEMUA Baca Selengkapnya Repli Cancel reply Hapus By Home HALAMAN ARTIKEL Lihat Semua ARTIKEL TERKAIT KATEGORI ARSIP SEARCH SEMUA ARTIKEL Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy