![]() |
Ketua DPD II Partai NasDem dan Juga Wakil Ketua II DPRD Ende, Flavianus Waro |
Ende,Kelimutu Pos
Kasus dugaan korupsi yang menjerat Anggota DPRD Ende dari Fraksi Partai NasDem, Yohanes Kaki, kabarnya memasuki fase sidang putusan di Pengadilan Negeri Tipikor Kupang, NTT. Dugaan keterlibatannya dalam proyek normalisasi kali dan pemasangan bronjong di Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Ende, terkait aliran dana proyek yang masuk ke rekening perusahaan (CV) miliknya. Kondisi ini mengharuskan DPD II Partai NasDem menyurati pimpinan DPRD Ende, untuk segera dilakukan proses pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD Ende atas nama Yohanes Kaki.
Kepastian tersebut disampaikan Ketua DPD II Partai NasDem, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Ende, Flavianus Waro, kepada media kelimutupos.com, melalui sambungan telepon, Kamis, 28/8/2025. Disebutkannya, surat permohonan proses pergantian antar waktu (PAW) sudah dikirim kepada pimpinan DPRD Ende, beberapa waktu lalu.
"Secara resmi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai NasDem Kabupaten Ende, sudah mengirim surat pengajuan pergatian antar waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Ende dari Fraksi Partai NasDem, atas nama, Yohanes Kaki. Namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari Pimpinan DPRD Ende, sekaligus menjawab surat dari DPD II Partai NasDem." tegas Flavianus Waro.
Masih menurut Ketua DPD II Partai NasDem Ende, Flavianus Waro, pengajuan surat tersebut sudah melalui proses dan mekanisme diinternal partai, untuk mengisi kelengkapan keanggotaan Fraksi Partai NasDem di DPRD Ende.
"Semua mekanisme diinternal partai sudah kita lalui, kita menanti tindak lanjut dari pimpinan DPRD Ende. Mungkin ada pertimbangan lain sehingga belum ada penyampaian lagi dari pimpinan DPRD Ende. Prinsipnya, kelengkapan keanggotaan Fraksi Partai NasDem harus segera diisi, sehingga tidak merugikan Partai NasDem." jelas Flavianus Waro.
Seperti diberitakan media kelimutupos.com sebelumnya,
paska ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Ende, NTT, dalam kasus dugaan korupsi normalisasi kali dan pemasangan bronjong, Anggota DPRD Ende dari Fraksi Partai NasDem, Yohanes Kaki, kini menjalani proses persidangan di pengadilan tipikor Kupang.
Praktis kondisi tersebut membuat slot anggota fraksi Partai NasDem di DPRD Ende berkurang satu. DPD II Partai NasDem Ende saat ini menunggu arahan DPP Partai terkait proses pergantian antar waktu Anggota Fraksi NasDem DPRD Ende.
Kepastian tersebut disampaikan Ketua DPD Partai NasDem Ende, Flavianus Waro, kepada media ini digedung DPRD Ende, Rabu, 28/5/2025. Dikatakannya, pergantian antar waktu anggota Fraksi Partai NasDem Kabupaten Ende, atas nama Yohanis Kaki, sedang diproses di tingkat DPD II Partai NasDem Ende.
"Kita sudah lakukan proses administrasi di internal partai. Langka lain yang kita ambil.dengan melakukan konsultasi baik ke DPW dan DPP Partai." ungkap Flavianus Waro.(son bara)