Ende,KP
Tensi politik menuju puncak pemilihan wakil bupati Ende terus memanas. Tujuh partai koalisi pengusung pasangan Marselinus Y.W. Petu dan H. Djafar Achmad, telah menywrahkan dua nama untuk diproses dilembaga DPRD Ende. Bersatu saat mengusung pasqngan MJ jilid II, tujuh partai koalisi saat ini berjuang untuk memenangkan kandidat eakil bupati yang diusung. Enam partai koalisi (PDI Perjuangan, PKB, PKPI, Demokrat, PKS, NasDem) yang mengusung Ericos Emanuel Rede mengklaim.akan merebut kursi lowong wakil bupati Ende. Sementara Paetai Golkar yang mengusung Dominikus Minggi Mere, juga berkeyakinan akan keluar sebagai jawara dalam bursa pemilihan orang nomor dua di Bumi Triwarna. Dua kubu saat ini ibarat saling "mengintip" kekuatan dan konstelasi politik yang ada. Bahkan di ranah publik juga terjadi gejolak yang sama, saling klaim akan keluar sebagai pemenang. Yang pasti bagi kita proses demokrasi harus berjalan pada koridor, dan sipapun yang terpilih itilah pilihan rakyat yang dimandatkan melalui para wakilnya dilembaga yang terhormat.
Panitia Pemilihan (PANMIL) Cawabup Ende telah merampungkan tugasnya melakukan verifikasi faktual administrasi kedua kandidat Calon Wakil Bupati Ende, Dominikus M. Mere, dan Erikos Emanuel Rede. Setelah merampungkan dan verifikasi berkas kedua kandidat calon wakil bupati Ende, Panmil DPRD Ende menyerahkan berita acara administrasi calon yang telah dinyatakan lengkap kepada pimpinan DPRD Ende. Penyerahan berkas dan penandatanganan berita acara oleh kedua pasangan calon dan pimpinan DPRD Ende, berlangsung diruang sidang paripurna DPRD Ende, Jum’at, 5/11. Penyerahan berkas administrasi calon yang telah diverifikasi oleh Panmil kepada pimpinan DPRD Ende disaksikan oleh Kedua kandidat Calon wakil bupati Ende, Pimpinan Parpol pengusung kedua Kandidat, serta Anggota Panmil DPRD Ende.
Ketua DPRD Ende, Fransiskus Taso, kepada media mengatakan, secara Kelembagaan DPRD Ende telah menerima berita acara berkas administrasi kedua kandidat Calon wakil bupati Ende, yang telah diverifikasi oleh Panitia pemilihan wakil bupati Ende. Selanjutnya kedua kandidat akan ditetapkan dalam sidang paripurna DPRD Ende sebagai calon tetap, tanggal 9 November 2021.
“Sebagai pimpinan DPRD Ende, tentunya berharap agar proses dan mekanisme dapat berjalan lancar, sesuai dengan schedule yang telah ditetapkan. Setelah dilakukan penyerahan berita acara, kedua kandidat calon harus memenuhi salah satu persyaratan formil yang telah dibuat Panmil yakni melakukan penandatanganan kesepakatan bersama, untuk tidak saling menggugat atas semua persyaratan calon wakil bupati.
Penandatanganan kesepakatan untuk tidak saling menggugat telah dilakukan oleh kedua kandidat baik Dominikus M. Mere dan Erikos Emanuel Rede. Proses ini sesuai amanat Undang-undang dalam pasal 4 ayat 1 Peraturan KPU RI Nomor 01 Tahun 2020”, tegas Fransiskus Taso.
Wakil Ketua Panmil Cawabup Ende, Agustus Pake, kepada awak media menjelaskan, terkait pergeseran tanggal penetapan Cawabup Ende, sebagaimana yang sudah dilansir oleh beberapa media dalam pemberitaan sebelumnya, semestinya tanggal 5/11 kedua kandidat ditetapkan sebagai calon terap wakil bupati Ende. Namun yang terjadi hari ini penandatanganan dan penyerahan berkas hasil verifikasi kedua pasangan calon kepasa pimpinan DPRD Ende.
“Jadwalnya tetap tidak mengalami perubahan. Ada sedikit kekeliruhan Panmil membaca schedule yang sudah ditetapkan, sehingga terlanjur menyampailan penetapan dua bakal calon menjadi calon pada hari ini 5/11. Sesungguhny hari ini, Jum’at, 5/11, sesuai schedule yang dibuat Panmil telah diagendakan penyerahan berkas administrasi Cawabup yang sudah diverifikasi faktual. Penyerahan dari Panmil DPRD Ende kepada Pimpinan DPRD Ende. Berkas yang telah diserahkan Panmil DPRD Ende kepada Pimpinan DPRD Ende, akan ditetapkan dalam sidang Paripurna DPRD Ende, tanggal 9 November 2021 mendatang”,jelas Agus Pake.
Berdasarkan time schedule yang telah dibuat Panmil DPRD Ende, Paripurna Penetapan Cawabup itu tanggal 9 November 2021. Tahapan selanjutnya akan dilanjutkan dengan penajaman visi-misi pasangan MJ yang sudah tertuang dalam RPJMD Kabupaten Ende.
“Setelah Paripurna penetapan bakal calon menjadi calon tetap wakil bupati Ende, hari berikutnya, tanggal 10 November 2021 akan dilakukan penajaman Visi Misi oleh kedua kandidat Cawabup. Setelah penajaman visi misi akan dilanjutkan dengan paripurna pemilihan wakil bupati Ende, tanggal 11 November 2021.” pungkas Agus Pake.(kp/tim)